Purwokerto, serayunews.com
Kecelakaan tersebut sempat menghebohkan warga sekitar. Namun tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
Menurut keterangan Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Ary Prayitno melalui Kanit Laka Lantas, AKP R Manggala, kasus kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda revo nomor polisi R 2280 UJ yang dikemudikan oleh MN (43), berboncengan dengan anaknya AM (15), warga Desa Sidamulih, Kecamatan Rawalo. Kendaraan itu melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut berusaha mendahulu kendaraan roda empat yang berada di depannya melalui sisi sebelah kanan. Namun, saat hendak menyalip, searah di depannya ada truk Mitsubishi Colt Diesel nomor polisi R 9289 BT yang dikemudikan oleh S (55), warga Desa Adipala, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.
“Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, kecelakaan pun tidak bisa dihindarkan maka kedua kendaraan saling bertabrakan,” ujar Manggala, Rabu (27/10).
Setelah kejadian tersebut, warga berusaha menolong korban kecelakaan, hingga kemudian warga lainnya menghubungi aparat kepolisian. Aparat kepolisian yang datang langsung mengevakuasi korban dan kedaraannya agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
“Tidak ada korban jiwa, hanya pengemudi dan penumpang sepeda motor mengalami luka ringan,” kata dia.
Hingga saat ini aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut. Dimana pihaknya tengah meminta keterangan sejumlah saksi-saksi kejadian maupun orang yang terlibat dalam kecelakaan.