Cilacap, serayunews.com
Berdasarkan data UPT Damkar Cilacap tercatat, dari 42 kasus kebakaran yang mereka tangani. Kasus kebakaran meliputi beberapa jenis kebakaran, seperti kebakaran rumah, tempat usaha, mobil, travo, kapal, dan sekolah.
Kepala UPT Damkar Cilacap Supriyadi melalui Kasubag Tata Usaha Riadi memberi penjelasannya. Ia mengatakan, jenis kebakaran yang terjadi di Cilacap kebanyakan kebakaran permukiman penduduk (rumah). Sedangkan, penyebabnya kebanyakan karena korsleting listrik.
“Di Kabupaten Cilacap penyebab kebakaran yang dominan masih korsleting arus listrik, yang kedua kompor gas,” ujar Riadi, Selasa (19/7/2022).
Selain korsleting listrik dan kompor gas, ada penyebab kebakaran lainnya yang terjadi di Cilacap. Penyebab kebakaran lain di antaranya kebakaran karena tungku atau oven, korek api, lilin, puntung rokok, dan obat nyamuk.
“Upaya pencegahan kami sudah melakukan sosialisasi. Baik pemberdayaan masyarakat melalui penyuluhan, dan edukasi masyarakat terkait dengan bencana kebakaran ini dibantu dengan relawan pemadam kebakaran (redkar) supaya masyarakat mengetahui cara pencegahannya,” ujarnya.
Riadi menambahkan, untuk upaya pencegahan kebakaran terutama karena korsleting listrik, di antaranya menggunakan alat listrik yang memenuhi standar. Selai itu, mencabut alat elektronik yang tidak digunakan. Kemudian, menjauhkan dari sumber percikan air, tidak menumpuk colokan listrik terlalu banyak. Lalu, selalu mengecek instalasi secara berkala.
Selain itu, untuk pencegahan lainnya agar di tiap rumah hendaknya memiliki alat pemadam api ringan (APAR).
“Sebelum meninggalkan rumah agar memeriksa dapur, pastikan tidak ada api dan bau gas. Kemudian cabut (putus) kontak instalasi listrik barang elektronik yang tidak terpakai, dan tidak menumpuk,” ujarnya.