Purbalingga, serayunews.com
Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Rizky Widyo Pratomo menyampaikan, tak ada penyekatan arus mudik seperti tahun lalu. Namun Pos Penjagaan tetap didirikan, di perbatasan masuk Purbalingga.
Empat titik Pos Penjagaan masing-masi g didirikan di perbatasan Kabupaten Pemalang, yakni Kecamatan Karangreja. Perbatasan dengan Kabupaten Banjarnegara, yakni di Kecamatan Bukateja.
Perbatasan dengan Kabupaten Banyumas, tepatnya di Desa Jompo, Kecamatan Kalimanah. Perbatasan dengan Kabupaten Banyumas di Kecamatan Padamara.
“Selain itu, kita juga dirikan di Alun-alun Purbalingga,” ujarnya.
Pada Pos tersebut, lanjut Rizky, akan ditempatkan petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes). Nantinya akan dilakukan secara acak pemeriksaan pemudik, terkait vaksinasi. Sebab, pemudik diwajibkan vaksin dosis ke tiga atau booster.
“Petugas akan melaksanakan pemeriksaan secara random terhadap pemudik yang masuk ke Purbalingga, terutama memastikan pemudik sudah vaksin booster atau dosis ketiga,” kata dia.
Rizky menambahkan, satu di antara titik yang perlu diwaspadai yakni Pos Karangreja. Sebab diprediksi akan terjadi arus mudik yang besar dari eksit tol Pemalang.