Purbalingga, serayunews.com
Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu, terjadi di Jalan Mayjend Sungkono turut Dusun Karangso Desa Blater Kecamatan Kalimanah, Sabtu (15/04/2023). Bus dengan nomor polisi R-7500-IS, menabrak seorang pejalan kaki.
“Bus dengan pejalan kaki, terjadi sekitar pukul 18.00 wib,” kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Mia Novrila Safitri melalui Kanit Gakum Iptu Arif, Minggu (16/04/2023) pagi.
Pengemudi bus DMI PT Sinar Jaya Megah adalah MT (43), warga Tonjong, Kabupaten Brebes. Sedangkan pejalan kaki yang menjadi korban, berinisial AF (19), mahasiswi Teknik Unsoed semester dua. AF berasal dari Dusun Siduren Desa Karangpakis Rt 01 Rw 04, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap.
Baca juga: [insert page=’dear-pemudik-tingkatkan-kewaspadaan-saat-melintas-jalur-bayeman-purbalingga’ display=’link’ inline]
“Sopir tidak luka, pejalan kali luka di bagian kepala, meninggal dunia di RSI AT-TIN Husada Purbalingga,” ujarnya.
Peristiwa berawal saat bus melaju dari arah utara ke selatan, dengan kecepatan sedang. Sesampai di lokasi kejadian, ada pejalan kaki yang sedang berdiri di tengah badan jalan, hendak menyebrang jalan dari arah barat ke timur.
Dugaannya, sopir kurang memperhatikan kondisi lalu lintas di depannya. Saat itu, sopir berusaha untuk melakukan pengereman dan mengindar. Namun karena jarak yang sudah terlalu dekat, kecelakaan tak terhindarkan.
“Korban terpental ke sebelah barat bahu jalan,” ujarnya.
Untuk Kejadian Laka lantas tersebut, sudah ada tindaklanj oleh Unit Laka lantas Sat lantas Polres Purbalingga. Sedangkan korban sudah dikonfirmasikan kepada pihak keluarga langsung.