SERAYUNEWS – Bagi masyarakat yang hendak bepergian melalui penyeberangan Dermaga Merak dan Bakauheni dapat menyimak informasi tarif terbarunya.
– PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menerapkan penyesuaian tarif angkutan pada layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni yang diberlakukan mulai Kamis, 1 Februari 2024 pukul 00.00 WIB.
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin menjelaskan penyesuaian tarif penyeberangan tersebut untuk meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan, dan keamanan pelayaran.
Penyesuaian tarif tersebut mengacu pada pada Surat Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: PR.302/4/16 PHB 2023 tanggal 15 November 2023 tentang Persetujuan Penyesuaian Tarif Jasa Kepelabuhanan Pada Layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Selama lima tahun terakhir belum ada penyesuaian tarif. Pada tahun 2024 ini, sudah dilakukan penyesuaian dengan meningkatkan layanan yang bisa dinikmati para pengguna.
Ada berbagai fasilitas pendukung di atas kapal seperti toilet, ruang VIP, ruang ibadah, ruang ber-AC, kantin hingga tempat bermain anak.
Simak daftar tarif baru Dermaga Eksekutif Merak dan Bakauheni:
Penumpang
Dewasa: Rp 84.800
Bayi: Rp 4.000
Kendaraan
Kendaraan Golongan I: Rp 85.000
Golongan II: Rp 129.677
Golongan III: Rp 187.853
Golongan IV : kendaraan penumpang Rp 49.128 dan kendaraan barang Rp 491.800
Golongan V: kendaraan penumpang Rp 1.225.928 dan kendaraan barang Rp 904.923
Golongan VI: kendaraan penumpang Rp 2.015.985 dan kendaraan barang Rp 1.366.620
Golongan VII: Rp 1.975.580
Golongan VIII: Rp 2.619.845
Golongan IX: Rp 3.998.920.
***