Ada banyak contoh tata tertib Pesantren Kilat 2025 di sekolah yang bisa jadi referensi para panitianya, berikut beberapa diantarnaya, foto ilustrasi. /Unsplash
SERAYUNEWS – Tata tertib merupakan aturan yang harus disusun oleh para panitia Pesantren Kilat di sekolah supaya kegiatannya berjalan lancar dan tertib.
Namun, tak jarang bahwa mereka bakal kebingungan bila diminta untuk merancangnya sendiri.
Oleh karena itu, ada beberapa contoh tata tertib Pesantren Kilat 2025 yang bisa dijadikan referensi bagi panitia yang akan mengadakan kegiatan tersebut di sekolah.
Berbagai contoh ini juga punya aturan yang nampak jelas yang bertujuan membuat suasana belajar akan lebih kondusif sekaligus tertata.
Nah, jika Anda juga bertugas merancang aturan tersebut, berikut SerayuNews.com sajikan tata tertib Pesantren Kilat di sekolah yang bisa Anda contoh.
Tata Tertib Pesantren Kilat untuk Anak SD
Peserta wajib hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Memakai pakaian muslim yang rapi dan sopan.
Membawa perlengkapan ibadah seperti mukena, sarung, dan Al-Qur’an.
Mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan tertib.
Dilarang berlarian atau bermain saat sesi ceramah dan pembelajaran berlangsung.
Menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.
Tidak membawa mainan, gadget, atau barang yang tidak berhubungan dengan kegiatan.
Menghormati ustaz, guru, dan panitia selama kegiatan berlangsung.
Dilarang berbicara atau bercanda saat sesi pembelajaran berlangsung.
Wajib mengikuti sholat berjamaah dan tidak membuat kegaduhan.
Mengantre saat mengambil makanan dan minuman.
Tidak boleh meninggalkan lokasi pesantren kilat tanpa izin guru atau panitia.
Wajib mengikuti tadarus dan hafalan doa sesuai dengan jadwal yang diberikan.
Tidak boleh membawa makanan atau minuman ke dalam ruang belajar.
Peserta yang melanggar aturan akan mendapatkan teguran dan sanksi sesuai kesepakatan sekolah.
Tata Tertib Pesantren Kilat untuk Siswa SMP
Kegiatan Pesantren Kilat sering digelar di sekolah saat bulan Ramadhan, termasuk untuk jenjang SMP, foto ilustrasi/Unsplash
Peserta wajib datang minimal 15 menit sebelum kegiatan dimulai.
Mengenakan pakaian muslim yang bersih dan rapi.
Membawa Al-Qur’an, buku catatan, dan alat tulis untuk keperluan belajar.
Mengikuti semua kegiatan dengan sikap disiplin dan tanggung jawab.
Menjaga etika kepada sesama peserta serta panitia.
Tidak diperkenankan membawa atau menggunakan HP selama kegiatan berlangsung.
Dilarang membawa makanan dan minuman selain yang disediakan panitia.
Menghormati pemateri dan wajib mendengarkan ceramah dengan seksama.
Wajib mengikuti sholat fardu berjamaah dan tadarus Al-Qur’an sesuai jadwal.
Tidak boleh meninggalkan tempat pesantren kilat tanpa izin.
Wajib mengikuti lomba dan menjunjung tinggi sportifitas.
Menjaga kebersihan lingkungan sekolah.
Tidak melakukan perundungan atau mengganggu peserta lain selama kegiatan.
Wajib menyelesaikan tugas yang diberikan oleh panitia.
Bagi peserta yang melanggar aturan akan diberikan sanksi mulai dari teguran hingga pemanggilan orang tua.
Tata Tertib Pesantren Kilat untuk SMA
Peserta wajib hadir tepat waktu dan melakukan presensi di setiap sesi.
Wajib mengenakan pakaian muslim rapi.
Membawa perlengkapan seperti Al-Qur’an, alat tulis, dan buku catatan.
Tidak boleh membawa atau menggunakan ponsel selama sesi berlangsung, kecuali untuk kepentingan belajar dan dengan izin panitia.
Menjaga ketertiban selama kajian, diskusi, dan tadarus Al-Qur’an.
Dilarang melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya kegiatan, seperti bercanda berlebihan atau keluar ruangan tanpa izin.
Peserta wajib mengikuti kegiatan ibadah seperti sholat berjamaah dan tadarus.
Berpartisipasi aktif dalam kegiatan pesantren kilat, termasuk dalam diskusi, ceramah, dan pelatihan.
Menjaga kebersihan dan tidak merusak fasilitas yang digunakan.
Tidak diperbolehkan meninggalkan kegiatan sebelum selesai tanpa alasan yang jelas.
Pelanggaran terhadap tata tertib ini akan mendapatkan konsekuensi yaitu teguran hingga pencatatan pelanggaran di dalam laporan kegiatan.
Nah, demikian tadi beberapa tata tertib Pesantren Kilat 2025 yang bisa dijadikan referensi para panitia kegiatan ini. Semoga bermanfaat.***