
SERAYUNEWS – Pelaksanaan UTBK SNBT 2026 resmi digelar mulai April dan menjadi salah satu tahapan penting bagi calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri.
Agar proses seleksi berjalan lancar dan adil, setiap peserta diwajibkan memahami serta mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan oleh panitia penyelenggara.
Aturan ini tidak hanya mengatur teknis ujian, tetapi juga mencakup berbagai aspek penting mulai dari persiapan sebelum ujian, ketentuan saat pelaksanaan, hingga prosedur setelah ujian selesai.
Kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama agar peserta tidak mengalami kendala yang dapat merugikan diri sendiri.
UTBK SNBT 2026 dilaksanakan dalam beberapa gelombang dengan pembagian sesi pagi dan siang. Untuk sesi pagi, ujian dimulai pukul 06.45 hingga 10.30 WIB. Sementara itu, sesi siang berlangsung pukul 12.30 hingga 16.15 WIB.
Peserta diwajibkan hadir lebih awal, minimal 60 menit sebelum ujian dimulai. Hal ini bertujuan untuk memberikan waktu yang cukup dalam proses registrasi dan pemeriksaan.
Keterlambatan menjadi hal yang sangat krusial, karena peserta yang datang setelah ujian dimulai tidak diperkenankan mengikuti ujian dengan alasan apa pun.
Selain itu, peserta disarankan untuk melakukan survei lokasi ujian sejak sehari sebelumnya. Langkah ini penting untuk memastikan peserta mengetahui akses menuju lokasi serta posisi ruang ujian agar tidak kebingungan saat hari pelaksanaan.
Setibanya di lokasi ujian, peserta harus mengikuti alur masuk yang telah diatur. Akses biasanya dibagi melalui beberapa pintu dengan waktu operasional tertentu.
Bagi peserta yang diantar, diwajibkan turun di titik yang telah ditentukan dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki.
Peserta yang membawa kendaraan pribadi harus memarkirkan kendaraannya di area yang telah disediakan. Pengaturan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus masuk peserta.
Sebelum memasuki ruang ujian, peserta akan melalui tahapan pemeriksaan ketat, seperti pengecekan suhu tubuh dan pemeriksaan menggunakan alat deteksi logam.
Proses antre dilakukan secara tertib dengan menjaga jarak, dan peserta hanya boleh masuk ruangan setelah mendapat instruksi dari petugas.
Setiap peserta wajib membawa dokumen penting sebagai syarat mengikuti ujian. Dokumen tersebut meliputi kartu tanda peserta, identitas diri asli yang dilengkapi foto, serta dokumen akademik seperti ijazah atau surat keterangan siswa kelas XII.
Dari segi penampilan, peserta tidak diperbolehkan mengenakan kaos oblong. Sebaliknya, mereka diwajibkan memakai pakaian rapi dan sopan serta menggunakan sepatu. Ketentuan ini mencerminkan standar kedisiplinan yang diterapkan dalam pelaksanaan UTBK.
Panitia menetapkan larangan tegas terkait barang yang boleh dibawa ke ruang ujian. Perangkat elektronik seperti ponsel, jam tangan, kamera, dan modem tidak diperkenankan. Selain itu, alat bantu seperti kalkulator, catatan, buku, maupun kertas juga dilarang keras.
Seluruh barang pribadi harus disimpan di tempat yang telah disediakan sebelum peserta memasuki ruang ujian.
Setelah berada di dalam ruangan, peserta wajib duduk sesuai nomor yang telah ditentukan dan mengikuti seluruh instruksi pengawas.
Ujian dilakukan menggunakan sistem komputer. Peserta harus login menggunakan nomor peserta dan NISN sebagai PIN, serta memastikan data yang muncul sesuai dengan identitas masing-masing. Sebelum ujian dimulai, peserta juga akan diberikan kesempatan untuk mengikuti simulasi singkat.
Selama ujian berlangsung, peserta dilarang berkomunikasi, bekerja sama, atau melakukan kecurangan dalam bentuk apa pun.
Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berakibat serius, termasuk pencatatan dalam berita acara hingga pembatalan hasil ujian.
Demikian informasi tentang tata tertib UTBK SNBT 2026. Semoga bermanfaat.***