
SERAYUNEWS – Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama Tim Penggerak PKK resmi memperkuat sinergi lintas sektor guna menekan angka perkawinan anak yang masih menjadi tantangan di wilayah tersebut. Langkah nyata ini diwujudkan melalui kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dan Sosialisasi CEPAK (Cegah Perkawinan Anak) yang dihadiri langsung oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono pada Selasa (23/6/2026) di Oemah Daun Hall.
Turut mendampingi Bupati dalam acara tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Banyumas Ny. Eny Sadewo, beserta para tamu undangan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Komitmen Hukum dan Lintas Sektoral Sebagai bentuk komitmen bersama, TP PKK Kabupaten Banyumas menjalin kerja sama dengan tiga institusi keagamaan dan hukum, yaitu Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Pengadilan Agama Purwokerto, dan Pengadilan Agama Banyumas.
Ketua Pokja I TP PKK Kabupaten Banyumas, Ny. Titik Pujiastuti, dalam laporannya menyampaikan bahwa tingginya angka pengajuan dispensasi nikah oleh anak-anak di Kabupaten Banyumas mendorong TP PKK untuk mengambil langkah strategis melalui sosialisasi dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan berbagai pihak terkait.
Menurut Titik, akar masalah dari fenomena ini bersifat multidimensi, mulai dari putus sekolah, pergaulan bebas, hingga anggapan bahwa pernikahan merupakan solusi dari masalah ekonomi.
“Perkawinan anak memicu berbagai dampak negatif yang kompleks, mulai dari masalah kesehatan reproduksi seperti tingginya angka Kematian Ibu, Kematian Bayi dan risiko stunting, hingga tekanan mental psikologis yang rentan memicu Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta perceraian akibat ketidaksiapan emosi pasangan muda,” kata Titik.
Melalui MoU dan Sosialisasi CEPAK, sejumlah tujuan strategis yang ingin dicapai antara lain penguatan koordinasi dan sinkronisasi kelembagaan, peningkatan edukasi kesehatan reproduksi, pencegahan KDRT dan perceraian.
Pendewasaan usia perkawinan guna menjamin terpenuhinya hak-hak anak dan menyiapkan generasi yang lebih berkualitas.
Gerakan ini dipastikan akan bergerak hingga ke akar rumput. Ketua Pokja I bersama para penyuluh agama di setiap kecamatan diminta segera membangun koordinasi dan sinergi untuk meneruskan hasil sosialisasi kepada masyarakat hingga tingkat desa, RT/RW, dan Dasawisma.
“Gerakan masif ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat Banyumas dalam mencegah perkawinan anak,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Banyumas, Ny. Eny Sadewo, mengungkapkan data menggembirakan terkait tren angka perkawinan anak di Banyumas yang menunjukkan penurunan cukup signifikan dalam tiga tahun terakhir:
Pada tahun 2024 ada 424 kasus. Pada tahun 2025 ada 285 kasus. Hal itu berkurang sebesar 32,78 persen. Sementara tahun 2026 sampai Juni ada 130 kasus. Meskipun tren penurunan terus terjadi, Ny. Eny menegaskan bahwa edukasi dan pencegahan harus tetap diperkuat secara berkelanjutan.
“Pernikahan dini di era digital membawa risiko yang kompleks, mulai dari putus sekolah, masalah kesehatan reproduksi, hingga kerentanan ekonomi keluarga,” jelasnya.
Melalui Program CEPAK, PKK mendorong sinergi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, tokoh agama, dunia usaha, dan lembaga pendidikan untuk membangun gerakan bersama yang berkelanjutan. Kader PKK hingga tingkat Dasawisma akan terus dioptimalkan sebagai benteng utama dalam mengedukasi masyarakat dan melindungi masa depan anak.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Banyumas Sadewo menegaskan bahwa penanganan perkawinan usia anak memerlukan pendekatan yang komprehensif dan tidak hanya berfokus pada batasan usia semata.
“Masalah ini tidak hanya berkaitan dengan batasan usia, melainkan juga kesiapan mental, fisik, sosial, ekonomi, hingga ancaman faktor eksternal seperti peredaran narkoba,” katanya.
Bupati Sadewo secara khusus menyoroti adanya indikasi korelasi antara penyalahgunaan narkoba murah di kalangan remaja dengan meningkatnya kasus kehamilan usia dini. Berdasarkan pengalamannya dalam mengelola pondok pesantren rehabilitasi narkoba, Sadewo menemukan sejumlah kasus yang menunjukkan keterkaitan tersebut.
Oleh karena itu, ia meminta TP PKK untuk berkolaborasi dalam memetakan wilayah dengan tingkat penyalahgunaan narkoba yang tinggi guna melihat kemungkinan korelasi dengan angka kehamilan dini. Di sisi lain, peran keluarga juga menjadi sorotan utama. Orang tua diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk penggunaan handphone dan game online.
“Kehamilan di usia yang terlalu muda sangat berisiko meningkatkan masalah kesehatan bagi ibu dan anak, serta berkaitan erat dengan upaya pencegahan stunting yang saat ini menjadi fokus pemerintah,” ujar Bupati.
Bupati Sadewo menegaskan bahwa program CEPAK tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata. Diperlukan komitmen bersama dan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah, TP PKK, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, serta seluruh elemen masyarakat untuk melindungi masa depan anak-anak Banyumas.
“Perlindungan terhadap anak adalah investasi masa depan daerah. Karena itu, seluruh pihak harus bergerak bersama agar anak-anak Banyumas dapat tumbuh, berkembang, dan meraih masa depan yang lebih baik,” kata dia.