Purbalingga, Serayunews.com
“Ada sejumlah aspirasi yang kami sampaikan. Perda BUMDes sangat diperlukan untuk mendukung eksistensi dan peran BUMDes,” kata Ketua DPD ABPEDSI Purbalingga, Dedy Priyantoro.
Disampaikan aspirasi lain yang disampaikan diantaranya peningkatan dan pengembangan kapasitas BPD. Selain itu juga mereview kembali Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
“Kami juga mengusulkan peningkatan unjangan BPD,” ungkapnya.
Pihaknya juga menyampaikan usulan tentang pengaturan pengelolaan tanah bengkok desa, penegasan pengawasan pengelolaan keuangan Desa oleh BPD, serta peningkatan eksistensi dan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Kami berharap aspirasi tersebut bisa ditindaklanjuti,” tuturnya.
Menanggapi hal aspirasi tersebut, Bambang Irawan mengatakan pihaknya menerima semua aspirasi yang disampaikan oleh DPD ABPEDSI. Dia berjanji membahas lebih lanjut pada forum rapat pimpinan serta akan mengundang OPD terkait.
“Segera kami tindaklanjuti. Bagaimanapun BPD merupakan bagian dari pemerintahan desa yang perlu mendapatkan perhatian,” imbuhnya.