SERAYUNEWS– Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tensi dukungan, lebih khusus di jagad dunia maya makin ramai. Perbedaan pilihan acap kali membuat warga larut dalam fanatisme ke calon pilihannya, hingga sadar maupun tidak sadar saling lempar kata cemoohan.
Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof Ridwan turut memberikan sorotan atas hal tersebut. Menurutnya, berbagai pilihan dalam kegiatan pesta demokrasi meniscayakan adanya perbedaan-perbedaan. Dalam setiap agenda politik, pasti akan ada pilihan.
Dengan adanya pilihan-pilihan tersebut, kata dia tentu akan ada perbedaan-perbedaan. Kegiatan Pemilu Serentak 2024 tinggal menghitung hari. “Kita disodorkan dengan sejumlah pilihan, ada tiga pasangan calon (paslon) yang berkontestasi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres),” ujarnya, Selasa (16/1/2024).
Kemudian, lanjut dia, ada 24 partai politik, pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), maupun pemilihan calon legislatif dari semua tingkatan, baik dari DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota. “Pemilihan merupakan proses demokrasi. Demokrasi itu ada proses pemilihan,” jelasnya.
Dia menjelaskan, yang namanya proses pemilihan, berarti yang dipilih lebih dari satu. “Jadi hari ini kita dihadapkan pada tiga calon atau pasangan calon Presiden-Wakil Presiden, partai politiknya ada 24, belum lagi berapa calon DPD dan calegnya dari pusat, provinsi, dan daerah. Semua itu pilihan,” terang dia.
Lebih lanjut Prof Ridwan menjelaskan, setiap orang mempunyai pilihan masing-masing. Semua orang mempunyai argumentasi dan penilaiannya masing-masing, terkait pilihannya.
“Sebagai proses-proses politik akan ada pilihan dan pasti akan ada perbedaan pilihan. Perbedaan partai politik, perbedaan pilihan tidak bisa dihindari,” jelas akademisi yang aktif dalam berbagai kegiatan organisasi keislaman dan kemasyarakatan tersebut.
Prof Ridwan menekankan, cara terbaik dalam menyikapi adanya banyak perbedaan, adalah menghormati perbedaan pilihan. “Kita tidak boleh menghina pilihan orang lain. Kita tidak boleh merendahkan pilihan orang lain,” pintanya.
Kenapa, kata dia, karena setiap orang memilih dengan hati nuraninya, memilih dengan argumentasinya. Apalagi, asas dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia Luber dan Jurdil.
Luber adalah langsung, umum, bebas, dan rahasia. Sedangkan Jurdil adalah Jujur dan Adil. Hal itu berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1999, asas-asas pemilu memiliki maksud dan tujuan tertentu.