Cilacap, serayunews.com
Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Pertanian Cilacap, Slamet Sugino mengatakan, pada masa PPKM Darurat pihaknya harus menunda atau menjadwal ulang segala persiapan jelang Hari Raya Idul Adha, terutama dalam hal pemeriksaan hewan kurban.
“Biasanya pemeriksaan hewan kurban dilakukan antara satun hingga dua pekan sebelum pelakasaan Hari Raya Idul Adha, kita belum melangkah karena masih menunggu arahan dari pimpinan, karena situasi saat ini kita mengurangi mobilitas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (07/07/2021).
Sementara ini, pihaknya juga belum mengetahui keberadaan lapak pedagang hewan kurban musiman yang ada di Cilacap. Biasanya, selain memeriksa kesehatan hewan di lapak, pihaknya juga memeriksa di sejumlah kandang ternak milik warga.
“Untuk tahun lalu, terdapat lapak pedagang hewan kurban disejumlah titik terutama wilayah kota Cilacap dan kami lakukan pemeriksaan kesehatan. Namun untuk tahun ini, kami menunggu arahan lebih lanjut untuk melakukan pemeriksaan, karena kemarin ada larangan perjalanan dinas,” ujarnya.
Selain itu, setelah diberlakukan PPKM Darurat, rencana menyelenggarkaan pelatihan penanganan penyembelihan hewan kurban yang sudah direncanakan jauh hari sebelumnya, juga terpaksa diundur atau dijadwal ulang, dan belum jelas kapan pelaksanaanya.
Sementara itu, berdasarkan arahan Menteri Agama dan Dirjen Peternakan, bahwa penyembelihan agar dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH), namun di Cilacap baru ada dua yakni di wilayah kota Cilacap dan Majenang,
“Di Cilacap RPH yang besar kapasitasnya hanya menampung 15 pemotongan hewan, sehingga kemungkinan pemotongan dilaksanakan di masjid atau mushala dengan protokol kesehatan ketat,” ujarnya.
Selain itu, terkait dengan tren permintaan hewan kurban dimasa pandemi, pihaknya menilai ada kecenderungan penuruanan, namun untuk harga masih relatif standar seperti harga kambing ada pada kisaran Rp 2,5-4 juta, dan sapi untuk kurban sekitar Rp 21-25 juta.
Berdasarkan data rekapitulasi pemotongan hewan kurban Dinas Pertanian Cilacap tercatat, untuk kurban sapi pada tahun 2018 sebanyak 3.984 ekor, tahun 2019 sebanyak 4.561 ekor dan tahun 2020 sebanyak 4.816 ekor. Sedangkan untuk hewan kurban kambing, tahun 2018 sebanyak 11.476, tahun 2019 sebanyak 12.617 dan tahun 2020 sebanyak 13.199 ekor.
Semantara untuk hewan domba tahun 2018 sebanyak 489, tahun 2019 sebanyak 642 dan tahun 2020 sebanyak 560 ekor. Serta untuo hewan kurban kerbau tahun 2018 sebanyak 5 ekor, tahun 2019 tidak ada dan tahun 2020 sebanyak 1 ekor.