
SERAYUNEWS- THR Ojol 2026 kembali menjadi perhatian publik menjelang Hari Raya Idulfitri. Pemerintah memastikan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir berbasis aplikasi akan kembali menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR) tahun ini.
Sinyal tersebut disampaikan langsung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli usai melakukan pembahasan dengan perusahaan platform digital. Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/2/2026), Yassierli menyebut respons aplikator terhadap rencana pemberian THR ojol 2026 sangat positif.
“Kita sudah melakukan diskusi. Alhamdulillah respons mereka baik, mereka komitmen. Tinggal nanti dalam bentuk SE (Surat Edaran) menteri-nya ataupun dalam bentuk launching-nya,” ujar Yassierli.
Meski demikian, pemerintah belum merinci skema final maupun besaran THR atau BHR yang akan diterima para mitra pengemudi. Kementerian Ketenagakerjaan masih berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) sebelum mengumumkan kebijakan resmi.
Melansir berbagai sumber, berikut Serayunews sajikan ulasan selengkapnya:
Yassierli menegaskan, pemerintah berharap skema THR ojol 2026 lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, detail kebijakan akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman THR pekerja swasta secara nasional.
“Tentu kita berharap lebih baik. Nanti kita umumkan bersamaan dengan kebijakan THR lainnya,” katanya.
Pernyataan ini menjadi kabar baik bagi jutaan pengemudi ojol dan kurir online yang menggantungkan penghasilan tambahan saat momentum Lebaran.
Sebagai catatan, pada Lebaran 2025 pemerintah mendorong perusahaan transportasi online seperti Gojek dan Grab untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR).
Kebijakan tersebut muncul atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta aplikator memberikan bonus dalam bentuk tunai kepada mitra pengemudi sebagai bentuk apresiasi.
Dalam Surat Edaran (SE) Menaker tahun lalu, BHR diatur dengan ketentuan:
Namun implementasi kebijakan tersebut sempat menuai polemik. Sejumlah pengemudi mengeluhkan nominal yang diterima sangat kecil, bahkan hanya sekitar Rp 50.000.
Kritik juga datang dari kalangan serikat pekerja yang menilai bantuan tersebut belum mencerminkan semangat THR sebagaimana diterima pekerja formal.
Polemik inilah yang menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam menyusun kebijakan THR ojol 2026.
Berbeda dengan pekerja formal, pengemudi ojol dan kurir online berstatus mitra, bukan karyawan tetap. Status kemitraan ini membuat mereka tidak secara otomatis masuk dalam skema THR sebagaimana diatur dalam regulasi ketenagakerjaan.
Sebagai solusi, pemerintah memperkenalkan skema Bonus Hari Raya (BHR) sebagai bentuk apresiasi tanpa mengubah status hubungan kerja. Skema ini diharapkan tetap menjaga ekosistem digital sekaligus memperhatikan aspek kesejahteraan mitra pengemudi.
Yassierli menyebut, proses perumusan kebijakan dilakukan melalui diskusi panjang antara pemerintah, perusahaan aplikasi, dan perwakilan pengemudi. Pembahasan tersebut berlangsung selama beberapa bulan untuk mencari titik temu yang adil bagi semua pihak.
Pertanyaan yang kini mengemuka adalah besaran nominal THR ojol 2026. Apakah tetap berbasis produktivitas seperti tahun lalu? Ataukah pemerintah akan menetapkan standar minimum?
Hingga saat ini, pemerintah belum membeberkan detail angka. Namun, komitmen aplikator yang disebut sudah disampaikan kepada pemerintah membuka peluang adanya perbaikan skema.
Jika mengacu pada pola sebelumnya, pencairan BHR atau THR ojol kemungkinan tetap dilakukan paling lambat H-7 sebelum Idulfitri. Hal ini bertujuan agar pengemudi dapat memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan Lebaran.
Data tahun lalu mencatat sekitar 250 ribu pengemudi dan kurir online aktif serta 1 hingga 1,5 juta lainnya berstatus paruh waktu. Jumlah tersebut menunjukkan betapa besar dampak kebijakan THR ojol terhadap ekonomi masyarakat.
Momentum Lebaran selalu menjadi periode dengan kebutuhan pengeluaran yang meningkat. Karena itu, tambahan penghasilan dalam bentuk THR atau BHR sangat berarti bagi para pengemudi dan keluarga mereka.
Kini, publik menunggu pengumuman resmi pemerintah. Apakah skema THR ojol 2026 benar-benar lebih adil, transparan, dan memberikan manfaat nyata?
Keputusan final akan menjadi penentu arah kebijakan ketenagakerjaan di era ekonomi digital sekaligus cerminan keberpihakan terhadap pekerja sektor informal berbasis platform.