Dalam sambutannya, Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana SH MSi menyampaikan KUA-PPAS tahun 2021 ini masih terpengaruh oleh dampak pandemi Covid-19, yang bersinggungan dengan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
“Prioritas itu akan dapat berjalan dengan baik apabila pandemi Covid-19 sudah dapat dikendalikan,” kata Sarwa, di Ruang Rapat DPRD.
Dia mengatakan, bahwa masih terbatasnya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, diperkirakan akan membawa pengaruh kepada menurunnya Pendapatan Asli Daerah. Menurunnya pendapatan transfer keuangan dan Dana Desa dari pemerintah pusat, serta rendahnya silpa APBD tahun anggaran 2020. Hal ini juga tak lepas karena adanya rasionalisasi anggaran akibat dampak Covid-19.
Lima prioritas pembangunan tersebut, yang pertama adalah pengembangan sumberdaya lokal untuk pemulihan dan pengembangan ekonomi. Nantinya akan fokus pada pemberdayaan UMKM dan IKM, pemulihan pariwisata dan industri kreatif, pengembangan pertanian, ketenagakerjaan dan peningkatan iklim investasi.
Prioritas kedua, yakni pemenuhan kebutuhan dasar secara berkelanjutan. Ketiga mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing. Poin ketiga difokuskan pada fokus pada pembangunan kesehatan melalui upaya promotive dan preventive terkait Covid-19, stunting, dan kesehatan ibu-anak; pembangunan pendidikan; serta peningkatan pelayanan PMKS.
Prioritas keempat, adalah pembangunan infrastruktur untuk mendukung recovery ekonomi. Kelima adalah peningkatan kualitas pelayanan publik dengan fokus pada pengembangan e-government untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.
“Dengan upaya yang dilakukan pada saat ini, penyebaran Covid-19 dapat ditekan serendah mungkin. Sehingga pada tahun 2021 nanti, sudah dapat mulai fokus pada upaya pemulihan perekonomian daerah, melalui peningkatan aktivitas sosial dan fasilitasi pengembangan ekonomi masyarakat,” katanya.
Sementara itu Ketua DPRD HR Bambang Irawan yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, pemerintah daerah hendaknya lebih aktif lagi dalam mengoptimalkan potensi sumber pendapatan yang ada. Selain itu juga perlu menggali sumber pendapatan yang baru, dan juga melakukan optimalisasi penerimaan dana perimbangan baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun provinsi.
“Di masa pandemi Covid-19 yang belum jelas kapan berakhirnya ini, pemerintah daerah hendaknya dapat lebih memfokuskan pada program kegiatan yang langsung menyentuh kepada penanganan dampak yang diakibatkannya, baik selama pandemi berlangsung maupun pasca pandemi. Termasuk program kegiatan yang mendukung ekonomi kerakyatan juga untuk tetap diperhatikan,” kata dia.
Dalam rapat paripurna tersebut ditandatangani kesepakatan bersama KUA PPAS tahun 2021 oleh Pjs Bupati, Ketua DPRD dan tiga wakil ketua DPRD masing-masing Aman Waliyudin, Teny Juliawati, dan Adi Yuwono.