
PURBALINGGA, SERAYUNEWS-Warga Dusun Melung Desa Larangan Kecamatan Pengadegan Kabupaten Purbalingga dibuat geger pada Minggu (6/9/2026). Pasalnya dua orang pria setengah baya di desa tersebut dilaporkan terlibat adu bacok dengan parang. Akibatnya keduanya mengalami luka parah.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto ketika dikonfirmasi serayunews.com membenarkan kejadian tersebut. Dia menyebutkan kasus tersebut sedang ditangani. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, adu bacok terjadi antara Ra dengan Ro. Peristiwa tersebut bermula saat Ra hendak memasang pipa paralon di depan rumah.
Entah sebab apa dua orang tersebut lalu terlibat adu mulut. Salah satu diantaranya membawa parang dan mulai membacok. Hingga akhirnya kedua sama sama saling membacok dengan parang hingga mengalami luka.
Hingga berita ini diturunkan polisi sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Dua orang yang terlibat aksi saling bacok juga sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.