Banyumas, serayunews.com
“Baru 35 (tempat tidur, red), ini masih ada penghuni karantina, sambil nunggu kosong atau pindah,” ujar Bupati Banyumas, Achmad Husein ketika dikonfirmasi oleh awak media, untuk penambahan tempat tidur di hotel tersebut, Senin (28/6).
Seperti yang diketahui, tingginya kasus penderita Covid-19 di Kabupaten Banyumas, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, terus menambahkan tempat karantina massal, untuk memenuhi Bed Occupancy Rate (BOR) di Kabupaten Banyumas. Beberapa hari lalu BOR di Kabupaten Banyumas mencapai 93,1 persen. Salah satu tempat yang dijadikan tempat karantina massal yakni di Hotel Rosenda.
Dari data per tanggal 27 Juni 2021, Bupati mengatakan untuk kondisi TT (Tempat Tidur) ICU Covid-19, ada total 78 ICU, terpakai mencapai 73 ICU, dengan warga Kabupaten Banyumas sebanyak 43 orang dan 30 orang merupakan warga luar Kabupaten Banyumas. Hingga kemarin TT ICU tersedia tinggal 5 TT, sehingga BOR TT ICU mencapai 93,5 persen.
Sedangkan untuk kondisi TT isolasi Covid-19 di Kabupaten Banyumas total ada 854 TT. Bupati menargetkan akan ada 1.000 TT di Kabupaten Banyumas. Dari total 854 TT, orang yang dirawat 530 orang merupakan warga Kabupaten Banyumas atau 72 % dari kapasitas yang ada, kemudian 209 orang merupakan warga luar Kabupaten Banyumas. Sehingga total TT yang tersedia masih 115 TT.
Baca juga Mulai Hari Ini ASN Pemkab Purbalingga Wajib Perdengarkan “Indonesia Raya”, Ini Dasar Aturannya