Oknum anggota Polisi Polres Purbalingga diciduk Badan Narkotika Nasional (BNN). Peristiwa itu terjadi saat BNNP Jateng bersama BNNK Purbalingga menggelar razia, Kamis (29/07/2021) malam. Kasus tersebut saat ini ditangani oleh BNNK Purbalingga.
Purbalingga, serayunews.com
Kabid Brantas BNN Provinsi Jawa tengah Kombes Arief Dimjati membenarkan hal tersebut. Disampaikan, bahwa seorang oknum polisi berhasil diamankan dalam sebuah operasi gabungan antara BNN Provinsi Jateng dan BNN Kabupaten Purbalingga.
“Iya betul, tapi itu yang menangani BNNK Purbalingga. Kerjasama antara BNNP dan BNNK Purbalingga,” katanya kepada wartawan, Jumat (30/07/2021) malam.
Karena sudah diserahkan ke BNNK Purbalingga, dia enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Saat ini kasus masih dalam pengembangan. Namun untuk tersangka semua sudah diamankan. Termasuk dengan barang buktinya, berupa sabu seberat 0,56 gram.
“Nanti untuk penyelidikan segala macam BNNK Purbalingga. Saya tidak bisa lebih panjang, sebaiknya ke kepala BNNK Purbalingga saja. Mungkin sekarang sedang dikembangkan (Kasusnya, red), sebaiknya ditunggu saja” katanya.
Informasi yang berhasil dihimpun, oknum anggota Polisi itu berinisial AW. Dia merupakan anggota Sabhara Polres Purbalingga. Oknum polisi itu tak sendiri, bersama seorang pelaku lainnya, dibekuk petugas BNN saat berada di sekitaran Balai Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Purbalingga juga membenarkan perkara tersebut. Pihaknya sudah mendapatkan informasi dan laporan terkait kasus yang menjerat anak buahnya.
“Untuk kasus ini masih kita kembangkan dulu sementara,” ujarnya.
Adanya kasus ini tentu sangat disayangkan karena mencoreng nama baik institusi. Namun setelah mencuatnya informasi peristiwa itu, dan jika benar adanya maka tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Benar, oknum anggota Polri yang terlibat narkoba akan mendapatkan sangsi dipecat sebagai anggota polri dan pidana,” kata dia.