SERAYUNEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo mengamankan uang dugaan pelanggaran pemilu, total Rp243,5 juta. Uang tersebut terkait laporan dugaan pelanggaran Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) berinisial RR.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Wonosobo, Ariantono mengaku bergerak cepat terkait laporan dugaan pelanggaran pemilu Anggota KPU Wonosobo. Laporan disampaikan Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih dan Berintegritas (Kompilasi) Wonosobo.
Menurutnya, perkembangan pelaporan oknum Anggota KPU Wonosobo RR, sudah sampai ke tahap pemanggilan saksi-saksi pada Selasa (13/2/2024). Dia diduga mengondisikan dan membagikan uang pada para PPK di 10 kecamatan di Kabupaten Wonosobo.
Ariantono mengatakan jumlah uang yang sudah dititipkan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) saat pemanggilan para saksi mencapai total Rp243,5 juta. Pada hari pertama, telah dilakukan klarifikasi hadir 14 orang saksi dari PPK di 9 kecamatan.
Untuk pertemuan pertama, terkumpul uang yang dititipkan ke Sekretariat Gakkumdu sejumlah Rp217,5 juta. “Lalu saat pemanggilan berikutnya dari PPK Kejajar ada sejumlah barang bukti yang dititipkan senilai Rp26 juta. Sehingga totalnya Rp243,5 juta,” jelasnya dalam keterangan Rabu (14/2/2024).
Pihak Bawaslu Wonosobo juga telah memanggil pihak Hotel Cabin Tanjung untuk mengklarifikasi bahwa tempat yang ada di foto dalam rekaman CCTV tersebut benar berada di sana. “Kemudian yang dari hotel juga klarifikasi dan memastikan bahwa tempat, secara substansial itu meyakinkan,” jelasnya.
Pihaknya juga mengklarifikasi empat orang pelapor untuk menguatkan kembali terkait aduannya yang dilengkapi dengan berbagai bukti pendukung. “Harapan kami surat konfirmasi dapat disampaikan dan hadir langsung,” jelasnya.
Pihaknya juga berupaya langsung melakukan klarifikasi dengan terlapor di Selasa (13/2/2024) malam. “Bawaslu dalam hal ini Gakkumdu tidak bisa melakukan penangkapan, karena bukan ranah kami. Tapi ranah kami, prosedur itu harus terlampaui semua,” terang dia.