SERAYUNEWS– Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut merespons keputusan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kenaikan UKT tahun ini akan dievaluasi dan dikaji terlebih dahulu, kemungkinan baru akan berlaku tahun depan.
“Ya saya memberikan pertimbangan-pertimbangan, tapi kan sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa UKT sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur,” ungkap Jokowi dikutip dari Kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (28/5/2024).
Namun demikian, Kepala Negara mengaku menyerahkan sepenuhnya mengenai hal teknisnya kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. “Intinya sudah dibatalkan oleh Mendikbud,” tutur dia.
Presiden Jokowi mengaku telah menyampaikan pertimbangan kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim hingga akhirnya keputusan tersebut dilakukan. Dia memastikan kenaikan UKT akan dievaluasi dan dikaji terlebih dahulu sebelum diberlakukan.
“Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya di tahun depan. Jadi ada jeda tidak langsung seperti sekarang,” imbuhnya.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menerima Mendikbudristek di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/05/2024). Mereka berdiskusi terkait isu kenaikan UKT. Mendikbudristek menjelaskan keputusan ini diambil setelah evaluasi dan diskusi intensif dengan berbagai pihak terkait.
Termasuk para rektor, serta mendengarkan aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat. “Jadi kami juga sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini,” aku Nadiem.
Pihaknya akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN.
Nadiem menekankan kebijakan pendidikan harus selaras dengan prinsip keadilan dan keterjangkauan, memastikan pendidikan tinggi tetap terbuka untuk semua lapisan masyarakat.
Mendikbudristek berterima kasih kepada semua unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor yang telah memberikan masukan. “Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya,” tutur dia.