SERAYUNEWS– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonosobo belum menerapkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan drone. Saat ini penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone masih proses uji coba dan sosialisasi ke masyarakat.
Kasatlantas Polres Wonosobo, Iptu Edi Nugroho menyebutkan, ETLE Drone telah mereka lakukan uji coba. Namun, pihaknya belum bisa memastikan kapan penerapan ETLE Drone di Kabupaten Wonosobo. Saat ini, pihaknya masih proses sosialisasi ke masyarakat.
Penggunaan ETLE Drone efektif untuk menindak para pelanggar lalu lintas. “Untuk sementara ETLE Drone masih proses sosialisasi ya. Alat ETLE Drone masih hanya Polda yang punya,” ungkap Iptu Edi Nugroho kepada serayunews.com, Selasa (12/12/2023).
Setelah sebelumnya uji coba ETLE Drone di wilayah Selomerto, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah kembali uji coba ETLE Drone di Simpang Kertek Kabupaten Wonosobo. Dalam proses uji coba, hanya dua menit ETLE Drone mengudara, ada sekitar 20 pelanggar terdeteksi.
Kepala Seksi Pelanggaran Subdit Gakum Ditlantas Polda Jateng Kompol Indra Hartono kembali memimpin rombongan bersama Satlantas Polres Wonosobo. Mereka turut melaksanakan sosialisasi dan uji coba menggunakan ETLE mobile yang terintegrasi dengan drone.
Menurut Kompol Indra Hartono, ETLE Drone masih uji coba. Mekanisme kerjanya sama dengan pemberlakuan tilang electronic kamera statis atau kamera ETLE yang sudah berjalan seperti saat ini. Alat ini penyempurnaan dan pengembangan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE saat ini.
ETLE Drone mempunyai banyak kelebihan dari pada kamera statis. ETLE Drone bisa bergerak ke atas sekitar 100 meter dan jangkauannya bisa mencapai 1 kilometer. Tak hanya itu, ETLE Drone juga bisa diterapkan dalam operasi siang hari maupun malam hari.
Di Provinsi Jawa Tengah sendiri sudah ada ETLE statis, ETLE mobile handheld, dan penyempurnaan lagi menggunakan ETLE yang terintegrasi dengan drone.
Uji coba ETLE Drone terlaksana di sejumlah polres kabupaten dan kota di seluruh Jawa Tengah. Teknisnya sama dengan ETLE umumnya.
Mekanisme drone seperti penerapan ETLE pada umumnya. Dalam artian hasil peng-capture-an pelanggar lalu lintas petugas kirimkan ke back office. Selanjutnya proses verifikasi dan validasi, lalu dikirimkan ke alamat pelanggar sesuai dengan data tersebut.