Purwokerto, serayunews.com
Bupati Banyumas, Achmad Husein menjelaskan jika terpapar Covid-19, maka tak boleh isolasi mandiri melainkan isolasi terpusat. Isolasi terpusat dilaksanakan di sejumlah tempat karantina yang sudah disediakan Pemkab Banyumas.
Husein mengatakan, pasien yang tidak bergejala atau bergejala ringan untuk menjalani isolasi terpusat. Hal itu menurutnya merupakan kebijakan dan intruksi langsung dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
“Mulai hari ini, kalau ada kasus baru segera dibawa ke isolasi terpusat. Ini sesuai instruksi dari Pak Luhut kepada empat bupati, saat rapat di Yogyakarta kemarin,” kata dia, Senin (30/8).
Saat ini, tempat isolasi terpusat di Kabupaten Banyumas yakni seperti di Balai Diklat Baturraden, Pondok Slamet Baturraden, dan Hotel Tiara. Lokasi-lokasi tersebut dianggap sudah memiliki kesiapan yang mempuni untuk merawat pasien Covid-19.
Selain itu, ada alasan lain. Menurut Bupati Banyumas, pengawasan terhadap warga yang isoman cukup sulit dilakukan. Bahkan, ada beberapa kasus mereka yang tengah isoman justru pergi keluar rumah.
“Ada yang jalan-jalan ke pasar, ke toko. Walaupun mereka pakai masker, tetapi nggak bisa dikontrol,” ujarnya.
Dari data yang berhasil dihimpun dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas, hingga hari Sabtu (28/8) kemarin, sebanyak 467 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Dimana sekitar 272 orang tengah menjalani isoman.