Cilacap, serayunews.com
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Cilacap Sujito mengatakan, data dari BPS tersebut mencatat bahwa angka kemiskinan dari tahun 2022 sebesar 11,67% atau sekitar 201.710 jiwa, kini menurun 11,02% atau sekitar 190.600 jiwa di akhir tahun 2022 ini.
Adapun pengukuran Indikator kemiskinan melalui pendapatan perkapita (per bulan). Bagi masyarakat yang berpendapat per kapitanya kurang dari Rp384 ribu per bulan atau kurang dari Rp12 ribu per hari, masuk ke dalam kategori masyarakat miskin.
“Ada tiga kebijakan Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk mengurangi angka kemiskinan. Menurunkan beban masyarakat, meningkatkan pendapatan dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan,” ujar Sujito, Kamis (15/12/2022).
Dia mengatakan, untuk menurunkan beban masyarakat ada pemberian bantuan sosial atau jaminan sosial kepada kelompok-kelompok masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan seperti lansia dan disabilitas.
Selanjutnya strategi untuk meningkatkan pendapatan, pemerintah akan mendorong masyarakat miskin yang masih memiliki pekerjaan agar semakin berdaya dan mampu menambah pendapatan.
“Kondisinya sehat dan punya usaha kita dorong agar mereka semakin berdaya dalam melaksanakan pekerjaan sehingga akan menambah pendapatan mereka,” katanya.
Untuk pengurangan kantong-kantong kemiskinan, akan ada upaya melalui penyediaan sarana dan prasarana seperti sarpras pendidikan dan kesehatan untuk masyarakat miskin agar mudah mengaksesnya.
“Serta membangun sarana transportasi sehingga koneksivitas antar kecamatan dan desa semakin bagus. Sehingga dapat mendorong peningkatan ekonomi di wilayahnya,” ujarnya.