
JAKARTA, SERAYUNEWS – Momen mengejutkan terjadi saat pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendatangi Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).
Dikutip dari Instagram Hotman, dia hadir dengan duduk di kursi roda, Hotman secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Langkah ini diambil Hotman di tengah bergulirnya kasus dugaan korupsi dan penggelapan uang yang melibatkan kliennya.
Keputusan mendadak tersebut murni didasari oleh kondisi kesehatannya yang kian memburuk akibat gangguan saraf parah.
Hotman mengungkapkan bahwa dirinya sebenarnya telah mengidap sakit pada bagian punggung sejak Mei lalu.
Demi meredakan rasa sakit tersebut, ia sempat menjalani berbagai terapi, mulai dari akupuntur hingga perawatan medis di Jakarta.
Namun, karena kondisi tak kunjung membaik, ia akhirnya terbang ke Singapura untuk menjalani operasi bius total pada 9 Juli 2026.
Sayangnya, masa pemulihan yang seharusnya ditaati justru dilanggar oleh sang pengacara.
Hanya berjarak empat hari pascaoperasi, Hotman nekat keluar dari rumah sakit dan memilih tinggal di hotel sebelum akhirnya kembali ke Indonesia untuk mendampingi pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung pada 17 Juli 2026.
Aksi nekatnya itu langsung mendapat teguran keras dari tim medis yang menanganinya di Singapura.
Keputusan untuk benar-benar lepas tangan dari penanganan kasus hukum berat ini diambil setelah rasa sakit meluas hingga ke area kaki sejak 19 Juli 2026.
Hotman mengaku tidak ingin mengambil risiko lebih jauh yang dapat berakibat fatal pada organ fisiknya.
Ia mengeklaim bahwa dokter di Singapura telah memberikan peringatan serius mengenai ancaman kerusakan saraf permanen jika ia terus memaksakan diri bekerja dan memikirkan beban perkara yang berat.
Sebelum mengumumkan pengunduran dirinya kepada publik, Hotman mengaku telah menyampaikan hal tersebut secara langsung kepada Febrie Adriansyah.
Meski sempat diminta untuk menunda keputusan tersebut selama beberapa hari, Hotman menegaskan bahwa fisiknya sudah tidak memungkinkan lagi untuk diajak bernegosiasi.
Kendati demikian, Hotman memastikan bahwa posisi penanganan hukum untuk Febrie tidak akan terbengkalai. Proses pendampingan hukum akan dilanjutkan oleh tim pengacara lain yang dipimpin oleh mantan jaksa senior, Massagus Farizi.