Purwokerto, serayunews.com
“Dengan adanya Sistem Informasi Desa (SID) ini menjadi suatu pemicu yang diharapkan nantinya seluruh desa dapat mengimplementasikan SID yang terintegrasi di Kabupaten Banyumas dan merupakan pintu gerbang informasi pelayanan publik Kabupaten Banyumas,” ujar Sadewo, Kamis (25/11).
Sementara itu menurut Kepala Dinsospermades Kabupaten Banyumas, Widarso dengan adanya SID Smart Village tersebut, dapat menjadi stimulus digitalisasi pada pemerintahan desa. Sehingga meningkatkan transparasi dan komunikasi publik serta menciptakan pelayanan prima pada pemerintah desa dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“SID Smart VIllage Desa Sudagaran ini merupakan aplikasi baru yang secara legal dan formal melalui kabupaten, dalam hal ini Desa Sudagaran ditunjuk sebagai pilot priject yang mana bisa langsung mengakskes data kependudukan di Catataan Sipil Banyumas. Layanan pada aplikasi tersebut juga sudah mengimplementasikan tanda tangan digital yang merupakan pertama kali di Indonesia yang menggunakan tanda tangan digital pada pelayanan publik di desa,” ujarnya.
Sehingga dengan adanya aplikasi tersebut, masyarakat desa itu dapat dimudahkan dalam membuat surat keterangan dan bisa mengaksesnya di rumah saja.
“Kita nanti juga akan mencoba edukasi mereka untuk bisa masuk ke aplikasi ini,” kata dia.