Jatilawang, Serayunews.com-Pujiati (48), warga Desa Tunjung RT 5 RW 4, Kecamatan Jatilawang yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) akhirnya terbebas dari pasungan yang dilakukan oleh keluarganya, lantaran Pujiati kerap mengamuk pada saat belum dipasung.
Pujiati terpasung di ruangan pintu jeruji besi berukuran 1,5 x 2 meter. Saat petugas dari Puskesmas Jatilawang datang dia langsung berteriak dengan mengeluarkan kata-kata yang sulit untuk dimengerti. Namun, setelah dibujuk dan dirayu oleh sejumlah petugas, Pujiati berani mendekat.
Ketika mendekat, Pujiati ternyata tidak bisa diam dan sempat meronta-ronta, hingga akhirnya petugas mengambil tindakan dengan menyuntik Pujiati agar lebih tenang.
Menurut keterangan adik Pujiati Watini (42), sebelum Pujiati mengalami gangguan jiwa, ia merupakan seorang pekerja Seles Promotion Girls (SPG) di Purwokerto. Selama beberapa tahun, kemudian ia memutuskan utnuk pergi merantau ke Bandung.
“Setelah pulang dari bandung dia sudah terlihat berbeda tidak seperti yang dulu,” kata dia.
Sepulang dari Bandung, Pujiati sempat megnendarai sepeda motor dan pergi bermain ke wilayah Kecamatan Wangon. Namun, dalam perjalanan pulang dari Wangon, Pujiati terjatuh dari sepeda motornya hingga mengakibatkan luka serius pada bagian kepalanya.
Semenjak kecelakaan tersebut, Pujiati sempat menjalani perawatan di RSUD Banyumas hingga ke Solo. Namun, dalam perobatannya tidak ada perubahan. Selama 20 tahun Pujiati ODGJ, sekitar enam tahun lalu kerap mengamuk. Hingga akhirnya pihak keluarga sepakat untuk membuatkan rumah di belakang dan melakukan pemasungan.
Sementara itu menurut Kepala Puskesmas Jatilawang, dr Tulus Budi Purwanto, pelepasan Pujiati sendiri merupakan tindak lanjut dari surat edaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas.
“Setelah dilakukan upaya persuasif ini, pihak keluarga setuju untuk dilakukan pembebasan dan perawatan di RSUD Banyumas,” kata dia.
Selama ini, menurut dr Tulus, pihaknya telah melakukan pembebasan ODGJ sebanyak tiga kali termasuk Pujiati. Selain Pujiati kedua ODGJ merupakan laki-laki.
“Kita akan lakukan penganan sampai sempuh, yang penting itu masih ada kartu JKN KIS,” ujarnya.(san)