
SERAYUNEWS – Pemerintah Kabupaten Banyumas kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Hal ini diwujudkan melalui patroli gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu (10/12/2025) malam.
Patroli gabungan ini menyasar sejumlah titik padat aktivitas masyarakat dan pusat perbelanjaan di wilayah perkotaan, termasuk di sepanjang Jl. Veteran, Jl. KS Tubun, dan Jl. Jatisari. Lokasi spesifik yang disisir antara lain: Bakso Sutar, Alfamart Veteran, Rocket Chicken Jl. KS Tubun, Warung Sunda Jl. KS Tubun, Alfamart Jl. KS Tubun, Alfamart Karangsalam, Alfamart Beji, Telaga Suwarna, Indomaret Beji 2, Alfamart Purwosari, dan Indomaret Jl. Jatisari.
“Penertiban ini juga merupakan tindak lanjut langsung dari laporan dan aduan yang disampaikan oleh masyarakat terkait praktik perparkiran yang meresahkan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Fadhil Jamaluddin, Kamis (11/12/2025) pagi.
Fadhil menyampaikan dari hasil penertiban di lokasi-lokasi tersebut, petugas berhasil menindak 13 juru parkir yang ditemukan tidak beroperasi sesuai ketentuan.
“Juru parkir yang terjaring kemudian dibawa ke Kantor Dinas Perhubungan untuk menjalani proses pembinaan,” ujarnya.
Pembinaan ini difokuskan pada upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Para juru parkir ditekankan untuk:
– Menarik tarif sesuai tarif resmi yang berlaku.
– Menjaga etika dan penampilan, termasuk bersikap sopan santun.
– Menggunakan rompi resmi sebagai identitas.
– Membawa lampu kedip atau kelengkapan keselamatan lainnya.
Fadhil menegaskan bahwa langkah penertiban ini bukanlah upaya untuk mempersulit, melainkan murni untuk mewujudkan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga, khususnya di area publik.
Melalui kegiatan ini, Dishub ingin menegaskan bahwa kehadiran negara tidak hanya tampak dalam kebijakan, tetapi juga melalui tindakan nyata di lapangan.
“Penertiban, pembinaan, dan pengawasan adalah bentuk kepedulian Pemerintah untuk menjaga kenyamanan warga, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Banyumas, termasuk sektor perparkiran, agar berjalan sesuai aturan dan memberikan rasa aman bagi semua,” kata dia.