Purbalingga, serayunews.com
“Data yang kami miliki menyebutkan bahwa 906.353 dari 1.021.920 warga di Kabupaten Purbalingga sudah mendapatkan jaminan kesehatan. Jumlah tersebut akan terus kami tingkatkan,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), saat membacakan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap RAPBD Perubahan tahun 2022, dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (24/8/2022).
Dijelaskan, Pemkab Purbalingga terus melakukan pendataan masyarakat tidak mampu yang belum tercover BPJS Kesehatan. Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan, Dindukcapil dan Dinsosdalduk-KBPPPA terus melakukan validasi data penduduk miskin dengan melibatkan Puskesmas dan kader kesehatan.
“Mereka yang terdata akan mendapatkan dukungan Jaminan Kesehatan nasional (JKN) melalui penyerapan anggaran dari pajak rokok,” paparnya.
Bupati menambahkan, tahun 2023 Pemkab Purbalingga mentargetkan agar Universal Health Coverage (UHC) atau masyarakat Purbalingga keseluruhan mendapatkan JKN. Sehingga cakupan 88,69% yang sudah diraih akan ditingkatkan hingga maksimal 95% dari jumlah penduduk Purbalingga.
“Jadi harapannya nanti masyarakat miskin yang ketriwal, belum mendapatkan jaminan kesehatan bisa masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan,” tuturnya.
Sebelumnya Pemkab Purbalingga telah menjaring 35 ribu masyarakat miskin yang belum tercover penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk mengisi kuota yang sudah ditetapkan agar mereka mendapatkan bantuan ini.