Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Priadi S menyampaikan, Roni menganiaya pasangannya tersebut hingga mati lemas. Hingga saat ini, pihaknya masih mendalami keterangan terduga pelaku.
“Kalau motif sementara ini, pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena rasa cemburu terhadap korban,” kata dia, Kamis (5/1/2023).
Korbannya, bekerja sebagai pemandu lagu di salah satu tempat karaoke di Purwokerto. Kasat menceritakan, awal mula pembunuhan pelaku yakni terlebih dahulu melakukan penganiayaan terhadap korbannya.
Dari keterangannya, terungkap ada tiga lokasi penganiayaan oleh pelaku. Pertama di salah satu tempat karaoke di Purwokerto, kemudian berpindah ke sekitar Terminal Bulu Pitu Purwokerto. Hingga akhirnya ke Hotel Erlangga 2 Purwokerto.
“Dari hasil visum oleh tim medis, korban meninggal karena lemas. Korban memang sempat dianiaya beberapa kali oleh yang bersangkutan ini,” kata dia.
Penganiayaan terakhir di hotel dengan korban bersama pelaku masuk ke dalam kamar sekitar sekitar pukul 02.00 WIB. Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku pergi meninggalkan kamar hotel hingga sore harinya sekitar pukul 16.30 WIB, petugas hotel menemukan jenazah korban dalam keadaan bersimbah darah.