Sebagian besar dari pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan pasien tanpa gejala. Sehingga mereka melakukan isolasi mandiri di rumah. Sementara pasien yang memiliki gejala dirawat atau diisolasi di rumah sakit.
Meskipun demikian, tidak semua rumah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala atau OTG, layak untuk tempat karantina. Bisa jadi karena ada faktor seperti rumah sempit, ada anak kecil, atau orang tua yang memiliki risiko.
Sehingga, pemkab akan menyiapkan home stay maupun hotel sebagai tempat untuk isolasi mandiri sementara waktu.
“Saat ini sudah ada satu hotel yang siap menjadi tempat karantina,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dr Pramsti Griana Dewi.
Kapasitas hotel yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan ini ada sekitar 60 kamar. Dengan adanya hotel tersebut, diharapkan bisa menjadikan isolasi para pasien bisa lebih maksimal.