Cilacap, serayunews.com
Adapun tiga BUMD yang direncanakan merger ke KCI antara lain, Perumda Cahaya Husada yang bergerak di bidang obat dan alat kesehatan, PD Serba Usaha yang bergerak di bidang perdagangan, dan PD Percetakan Grafika Indah yang bergerak di bidang percetakan.
Meski isu tersebut telah bergulir di masyarakat, namun Direktur KIC, Ratinuddin Yusuf, mengaku belum mengetahui secara pasti. Menurutnya, pihak KIC hanya mengajukan Raperda terkait peningkatan status dari Perumda menjadi Perseroda (PT. KIC)
“Soal merger kita belum tahu sama sekali, tidak ada pemberitahuan secara resmi kepada kami. KIC hanya mengajukan Raperda peningkatan status,” katanya kepada serayunews.com, Rabu (4/1/2022).
Dijelaskan, perubahan status KIC tersebut bertujuan untuk memaksimalkan kinerja perusahaan. Di sisi lain, dengan perubahan menjadi Perseroda, diharapkan KIC bisa memperluas bidang usahanya. Meski begitu, apapun keputusan yang dikeluarkan oleh dewan melalui Perda, pihak KIC akan menerima dan patuh menjalankannya.
“Saya yakin para wakil rakyat di DPRD sudah memikirkan lebih jauh. Sehingga, nanti hasilnya pasti yang terbaik dan bisa menyejahterakan rakyat,” jelasnya.