Purbalingga, serayunews.com
Keberadaan jalan Baturraden (Banyumas) – Serang (Purbalingga) – Balik (Pemalang) itu berada di kawasan Perum Perhutani. Namun, selama ini untuk perawatan menggunakan dana dari kabupaten. Maka, tiga Bupati bersepakat jika jalan tersebut beralih status menjadi jalan provinsi.
“Jalan itu berada di lahan Perum Perhutani akan tetapi pemeliharaan dilakukan oleh pemerintah kabupaten,” kata Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, usai acara penandatangan di Pendapa Dipokusumo, Rabu (16/02/2022).
Keberadaan jalan tersebut, dinilai menjadi jalur yang seksi bagi tiga kabupaten Banyumas, Purbalingga, dan Pemalang. Jika bisa dilakukan peningkatan, dan kondisinya lebih baik, maka sangat mendukung sebagai jembatan perekonomian. Terlebih di kawasan tersebut banyak terdapat objek wisata.
“Karena apapun ini salah satu jalan akses pariwisata, karena ini mengintegrasikan wisata-wisata unggulan di tiga kabupaten, ada Baturraden, ada D’LAS Serang, Pendakian Gunung Slamet termasuk sampai di Belik itupun juga potensi wisatanya luar biasa,” ujar Tiwi.
Tiwi berharap, setelah penandatanganan ini, diharapkan Provinsi Jawa Tengah dapat merealisasikannya pada APBD Perubahan 2022 ini. Jika pun tidak bisa di tahun ini, diharapkan bisa terwujud di tahun 2023.
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mengungkapkan di Kecamatan Belik, Pemalang juga punya kawasan wisata Dewi Nadulang (Desa Wisata Nanas Madu Pemalang) yakni Desa Bulakan, Sikasur dan Mendelem. “Dengan adanya integrasi jalan ini saya kira akan ada peningkatan pengunjung ke sana,” katanya.
Sementara itu, Bupati Banyumas Ir Achmad Husein menjelaskan Kabupaten Banyumas sendiri di tahun 2022 ini akan mendapat peningkatan jalan dari Pemprov Jateng yakni separuh jalan antara Baturraden – Serang. Sehingga Pemprov Jateng tinggal meneruskan saja hingga Serang lalu Belik.
“Kita sementara tidak harus sampai Rp 80 miliar. Kalau Rp 80 miliar itu perhitungan pembangunan secara sempurna. Mungkin kita tidak perlu segitu dulu, meringankan, yang penting jalan dulu,” katanya.
Ketika sudah direalisasikan, rencananya akan diusulkan jadi Jalan Provinsi sehingga Pemprov Jateng ada tanggungjawab melebarkan sesuai standar Jalan Provinsi yaitu minimal 7 meter. Oleh karena itu untuk menguatkan alasan pentingnya peningkatan jalan ini pihaknya sengaja mengajak Kabupaten Purbalingga dan Pemalang.
“Kalau diusulkan sendiri-sendiri belum tentu, tapi kalau bertiga lebih kuat. Merayu bertiga lebih kuat daripada merayu sendirian,” katanya.
Seperti yang diketahui, sesuai Surat Permohonan Bantuan Peningkatan Jalan Baturraden – Serang – Belik yang diajukan Gubernur ini, dibutuhkan Rp 89.600.000.000 untuk mewujudkannya secara sempurna. Dengan rincian Rp 44.500.000.000 untuk penanganan jalan Baturraden – Serang dan Rp 45.100.000.000 untuk penanganan Serang – Belik.