SERAYUNEWS– Tiga Narapidana Terorisme Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan ikrar setia kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Upacara pengambilan sumpah dan ikrar digelar di Lapas Karanganyar Nusakambangan pada Kamis (1/2/2024).
Adapun dari ketiga narapidana terorisme tersebut, dua orang berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan satu orang lainnya berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Ikrar kesetiaan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam merehabilitasi dan deradikalisasi narapidana terorisme. Pemerintah bertekad bahwa melalui langkah ini, Napiter dapat mengalami proses pemulihan dan kembali menjadi warga negara yang berperilaku baik serta patuh terhadap peraturan hukum.
Dalam upacara ini, 3 Napiter mengucapkan sumpah ikrar kesetiaan NKRI. Dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan, Pembacaan Pancasila dan Menggaungkan NKRI Harga Mati ditutup dengan Penciuman Bendera Merah Putih.
“Selamat sudah kembali pada pelukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) setelah mendapat hidayah-Nya untuk menyatakan ikrar NKRI, semoga hal ini membawa berkah dan di masa yang akan datang, ketika kalian kembali ke masyarakat, diharapkan dapat menjadi figur yang berperan dalam menyebarkan program deradikalisasi,” ujar Kalapas Karanganyar, Hisam Wibowo, dikutip Jumat (2/2/2024).
Setelah pelaksanaan ikrar NKRI ini, diharapkan bagi pemerintah untuk terus melaksanakan langkah-langkah deradikalisasi berkelanjutan terhadap Narapidana Terorisme (Napiter) agar mereka tidak kembali terjerumus ke lingkaran terorisme setelah ini.
“Dan besar harapan saya Napiter lainnya yang masih terpapar paham radikal di Lapas Karanganyar ini dapat mengikuti jejak mereka yang sudah berikrar untuk kembali ke pangkuan NKRI,” imbuhnya.
Upacara ini memberikan dorongan semangat kepada kita semua untuk menjalankan tugas sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai dalam sistem pemasyarakatan. Ikrar ini menjadi indikator keberhasilan perubahan perilaku, yang tidak hanya dinilai dari aspek penilaian assesment, tetapi juga tercermin dalam tingkah laku nyata dan tingkat kepatuhan warga binaan.
Sinergi yang telah terjalin selama kegiatan deradikalisasi juga sangat diperlukan baik keterlibatan dari Densus 88 AT, BNPT, Kementerian Agama, Polri, TNI, serta Balai Pemasyarakatan yang menghasilkan proses deradikalisasi mampu memberikan dampak positif yang signifikan terhadap program tersebut.