
SERAYUNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap menargetkan peningkatan status tiga puskesmas menjadi puskesmas rawat inap pada 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk memperluas dan pemerataan akses layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat di wilayah yang jauh dari rumah sakit rujukan.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Cilacap Hasanuddin mengatakan, peningkatan status puskesmas merupakan bagian dari peta jalan (roadmap) penguatan layanan kesehatan dasar di daerah. Saat ini, dari total 38 puskesmas yang ada di Cilacap, sebanyak 24 unit telah berstatus rawat inap.
“Dinas Kesehatan terus mengejar target peningkatan status puskesmas. Targetnya pada 2026, jumlah puskesmas rawat inap bertambah menjadi 27 unit,” kata Hasanuddin, Rabu (21/1/2026).
Hasanuddin menjelaskan, tiga puskesmas yang diproyeksikan naik status tersebut yakni Puskesmas Jeruklegi 2, Puskesmas Kesugihan 1, dan Puskesmas Karangpucung 2. Ketiganya dipilih karena dinilai strategis dalam melayani kebutuhan kesehatan masyarakat di wilayah sekitarnya.
Menurutnya, peningkatan status puskesmas menjadi rawat inap diharapkan dapat mempermudah warga memperoleh layanan perawatan intensif tanpa harus dirujuk ke rumah sakit yang jaraknya relatif jauh. Selain itu, langkah ini juga ditujukan untuk mengurangi kepadatan layanan di rumah sakit rujukan.
Khusus Puskesmas Karangpucung 2, Hasanudin menyebut pembangunan fisik gedung telah rampung pada 2025. Fasilitas tersebut dinilai sudah memenuhi syarat dasar untuk mendukung operasional layanan medis yang lebih lengkap.
“Tahun ini tinggal penataan-penataan. Persiapan rawat inap juga perlu pemenuhan sumber daya manusia (SDM) dan proses perizinan kembali. Itu yang akan kami kawal,” ujarnya.
Pemkab Cilacap berharap, dengan bertambahnya jumlah puskesmas rawat inap, layanan kesehatan dasar dapat diakses lebih cepat, merata, dan berkualitas, sekaligus menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.