Banyumas, Serayunews.com
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Bambang Widodo menyatakan, pihaknya sepakat untuk mencabut pengunduran diri seperti kabar beberapa hari lalu. Menurutnya, sikap tersebut demi menjaga kondusivitas dan dunia olahraga di Banyumas.
“Ndilalah (Kebetulan, red) kami mencabut belum ada jawaban dari Ketua KONI selaku pemberi mandat. Kebetulan kami ada doktor, ahli hukum, ada kajian – kajiannya bahwa mencabut sah karena belum ada jawaban. Sehingga kami berjalan kembali sebagaimana SK yang ditugaskan kepada kami, yaitu SK No 34/KONI Banyumas/III/2021 sehingga nanti kami akan tetap menjalankan tugasnya sesuai AD ART yaitu memverifikasi bakal calon,” ungkapnya kepada serayunews.com, Jumat (5/3) malam.
Dia menambahkan, bahwa mereka menyadari dengan pemunduran TPP, sempat menjadi dinamika di Kabupaten Banyumas. Sehingga pihaknya tidak ingin menjadikan Kabupaten Banyumas tidak kondusif.
“Untuk suasana kondusif, jadi akan langsung (proses pemilihan, red) dihadapan seluruh peserta, InsyAllah kalau tuhan memberkati, gusti Allah memberikan kesehatan, InsyAllah akan kita laksanakan pada hari Senin Tanggal 8 Maret 2021,” ujarnya.
Sementara terkait usulan dari salah satu calon yakni Sutarno, terkait TPP harus independent dan ada saksi ahli, menurut Dodit hal tersebut tidak diatur dalam AD/ART sehingga tidak perlu adanya hal tersebut. Bahkan menurut Dodit persoalan dengan Sutarno sudah selesai, karena sudah ada pertemuan dengan yang bersangkutan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya sembilan orang TPP mengundurkan diri secara bersamaan, setelah adanya surat permohonan dari salah satu calon ketua umum yakni Sutarno, yang hendak mendatangkan saksi ahli.
Namun, setelah ditunggu saksi ahli tersebut tidak datang. Selain itu, dengan adanya surat yang dilayangkan oleh Sutarno kepada Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, membuat TPP juga merasa kurang nyaman dalam bekerja.