CILACAP,SERAYUNEWS.COM-Seorang juragan toko emas di Desa Gandrungmanis Kecamatan Gandrungmangu, H Sunan Rusli menjadi korban perampokan. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (28/12/2017) dini hari itu mengakibatkan kerugian senilai satu milliar lebih. Selain menggasak perhiasan dan uang tunai di rumah korban, pelaku juga membawa paksa korban ke toko mas milik korban yang berada di Pasar Gandrungmangu.
Kapolsek Gandrungmangu AKP Agus Subagyo menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari pelaku yang menyatroni rumah koban di RT 3 RW 3 Desa Gandrungmanis. Pelaku kemudian masuk lewat pintu belakang langsung menodongkan senjata yang diduga senjata api kepada korban. Korban dipaksa menyerahkan harta benda berupa enam buah ponsel, perhiasan dan uang tunai Rp 50 juta.
“Tidak hanya itu, pelaku yang berjumlah 2 orang itu kembali memaksa korban menuju toko mas yang berada di Pasar Gandrungmangu. Mengendarai mobil inova milik korban, mereka kemudian menuju Toko Emas Sumber Putra milik korban yang terletak di pasar induk Gandrungmangu untuk mengambil emas yang ada,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, kata dia, kerugian yang di peroleh korban yaituberupa empat buah gelang berlian, tiga buah kalung berlian, dua buah giwang berlian, lima buah cicin berlian, uang tunai Rp. 50 jt dengan Total kerugian 250 jt. Sementara, kerugian di TKP toko emas yaitu Perhiasan emas muda berbagai jenis model dan ukuran seberat 4 kg dengan seharga 1 M.
“Jadi total kerugian toko dan rumah sebesar Rp. 1.250.000.000,” ungkapnya.
Mendapatkan informasi tersebut, Polsek Gandrungmangu bersama dengan sejumlah anggota dari Satreskrim Polres Cilacap dan tim Inafis melakukan olah TKP pencurian dengan pemberatan Emas. Kejadian ini akan di tindak lanjuti lebih lanjut.
“Kami sudah meminta keterangan saksi saksi yang ada serta melakukan olah TKP dan akan secepatnya menangkap pelaku,” ujarnya.