Binangun, serayunews.com
Kepala UPT Damkar Cilacap Supriyadi menyampaikan, bahwa kejadian bermula pada Selasa sore sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu seorang saksi melihat kapulan asap dari toko material yang sudah tutup.
“Karena curiga saksi langsung membuka paksa pintu belakang dan ternyata api sudah membakar sebagian bahan bangunan,” ujar Supriyadi dalam keterangannya.
Pada saat kejadian, pemilik ruko (toko) sedang pulang ke rumah tempat tinggalnya di Desa Pasuruan. Kemudian kejadian kebakaran tersebut dilaporkan oleh Kepala Dusun ke Pos Damkar Kroya.
“Petugas langsung merespons menggunakan Armada 4000 liter, sampai dilokasi pukul 16.25 WIB, untuk melakukan pemadaman. Api berhasil padam dilanjutkan dengan pendinginan,” ujarnya.
Peristiwa kebakaran tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Namun mengakibatkan kerugian material berupa bangunan ruko dan bahan material bangunan yang ditaksir sekitar Rp50 juta.
“Sebab kebakaran diduga dari korsleting listrik stop kontak TV dan kipas angin yang merambat ke bahan material bangunan,” ujarnya.