
SERAYUNEWS – Penolakan terhadap rencana kembalinya pedagang kaki lima (PKL) ke Jalan Vihara, kompleks Pasar Wage Purwokerto, menguat.
Sebanyak 100 warga RT 02 dan RT 03 RW 09 Kelurahan Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur, secara tegas menyatakan keberatan dan meminta pemerintah mempertahankan kebijakan relokasi pedagang ke dalam area pasar.
Warga tidak hanya menandatangani petisi, tetapi juga menggelar kerja bakti massal dan memasang sejumlah spanduk penolakan di sepanjang Jalan Vihara, Minggu (21/6/2026).
Penolakan tersebut merupakan hasil musyawarah warga yang kemudian dituangkan dalam surat resmi bernomor 03/RW.09/VI/2026 tertanggal 19 Juni 2026.
Surat perihal Keberatan dan Penolakan Rencana Berjualan di Jalan Vihara itu dikirimkan kepada Bupati Banyumas, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Kapolresta Banyumas, Dandim 0701/Banyumas, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, serta Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas.
Ketua RT 02 RW 09, Sawino, mengatakan warga ingin menjaga lingkungan permukiman agar tetap tertib dan tidak kembali semrawut seperti sebelumnya.
“Kami menyampaikan aspirasi murni dari musyawarah warga RT 02 dan RT 03. Kawasan Jalan Vihara ini merupakan fasilitas umum, jalur mobilitas warga, dan dekat dengan area pemukiman serta pendidikan. Kami menolak keras jika jalan ini kembali dijadikan tempat berdagang yang memakan badan jalan,” ujar Sawino.
Ketua RT 03 RW 09, Sri Budiyanto, menjelaskan terdapat empat poin utama yang menjadi dasar penolakan warga terhadap rencana kembalinya pedagang ke Jalan Vihara.
1. Mengganggu Kenyamanan Warga dan Pengguna Jalan
Keberadaan lapak di badan jalan dinilai mengganggu ketenteraman masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang melintas.
2. Merusak Kerapian dan Estetika Kota
Pasar tumpah dianggap dapat mengurangi kebersihan, kerapian, serta keindahan kawasan permukiman dan pusat kota.
3. Berpotensi Menimbulkan Masalah Sampah
Aktivitas perdagangan di tepi jalan dikhawatirkan memicu munculnya penumpukan sampah dan lingkungan yang kumuh.
4. Memicu Kemacetan dan Menghambat Mobilitas
Jalan Vihara merupakan akses penting bagi kawasan pendidikan dan permukiman. Kehadiran lapak pedagang dikhawatirkan kembali menyebabkan kemacetan dan mengganggu aktivitas warga.
Sri Budiyanto berharap pemerintah daerah tetap konsisten menjalankan kebijakan relokasi pedagang ke lokasi yang telah disediakan di dalam Pasar Wage.
Warga juga meminta dinas terkait, pengelola pasar, dan Satpol PP bertindak tegas untuk menjaga ketertiban dan kepentingan umum.
“Harapan kami sangat jelas, aktivitas perdagangan harus tetap dilaksanakan di dalam lokasi pasar yang telah disediakan resmi oleh pemerintah. Jangan sampai kepentingan umum dan ketertiban bersama dikorbankan kembali. Mari kita jaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban Purwokerto secara bersama-sama,” kata Sri Budiyanto.
Warga RW 09 berharap kawasan Jalan Vihara tetap berfungsi sebagai fasilitas umum dan akses vital masyarakat, tanpa kembali dipenuhi aktivitas perdagangan yang memanfaatkan badan jalan.