CILACAP,SERAYUNEWS.COM-Salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di RT 04 RW 01 Kelurahan Gunung Simping Kecamatan Cilacap Tengah, memilih menutup lebih awal dengan alasan kesepakatan bersama. Akibatnya, seorang warga yang akan menggunakan hak pilihnya hampir saja gagal mencoblos.
Renny Tania (31) warga, RT 04 RW 01 Kelurahan Gunung Simping Kecamatan Cilacap tengah mengaku heran dengan kebijakan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang berada di TPS 2 RT 04 RW 01 Kelurahan Gunung Simping. Ia saat itu mendatangi TPS sekitar pukul 12.24 WIB. Namun, panitia menolak memberikan kesempatan untuk mencoblos dengan alasan TPS sudah tutup.
“Karena dari pagi saya kerja, jadi baru sempat ke TPS siang. Tapi sejumlah panitia menolak dengan alasan TPS sudah tutup lebih awal,” ujarnya.
Menurutnya, sesuai dengan aturan yang ada TPS tutup pada pukul 13.00 WIB. Tetapi, salah satu petugas KPPS tetap beralasan TPS sudah tutup pada pukul 12.00 WIB. Kecewa dengan perlakuan petugas KPPS, Ia akhirnya meninggalkan TPS.
“Katanya petugas yang ada, TPS tutup pada pukul 12.00 WIB sesuai kesepakatan bersama dengan saksi, Panwas dan KPPS. Setelah berdebat dan meninggalkan TPS, salah satu petugas kemudian memberikan kesempatan untuk mencoblos,” ungkapnya.
Ketua KPU Kabupaten Cilacap Sigit Kwartianto SS menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, sesuai dengan peraturan yang ada, TPS ditutup pukul 13.00 WIB.
“TPS aturannya tutup pukul 13.00 WIB. Bahkan bila ada yang masih mencoblos dan menunggu giliran pada jam tersebut maka ditunggu sampai selesai,” ungkapnya.(adi)