
SERAYUNEWS – Pemerintah Kabupaten Banyumas terus memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular. Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menargetkan pembangunan sedikitnya 10 unit Refuse Derived Fuel (RDF) dan Recycling Center tambahan di berbagai wilayah.
Target tersebut disampaikan Sadewo saat peresmian RDF dan Recycling Center di TPST Sokaraja Kulon, Selasa (3/2/2026).
Saat ini, Banyumas telah mengoperasikan tiga fasilitas pengolahan serupa, yakni TPST Sokaraja Kulon, TPST Kedungrandu, dan TPS3R Purwanegara.
Sadewo menjelaskan, Kabupaten Banyumas telah lebih dari empat tahun menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis pemberdayaan masyarakat dan ekonomi sirkular.
“Kabupaten Banyumas tidak lagi mengoperasikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) konvensional. Oleh karena itu, pengelolaan sampah dilakukan dengan pendekatan desentralisasi,” ungkapnya.
Melalui pendekatan tersebut, TPST, TPS3R, dan pusat daur ulang yang dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) menjadi tulang punggung pengelolaan sampah di tingkat lokal.
Sadewo menambahkan, saat ini Banyumas telah memiliki puluhan fasilitas pengelolaan sampah berbasis komunitas.
“Saat ini, di Kabupaten Banyumas telah terdapat sekitar 45 unit TPST, TPS3R, dan Pusat Daur Ulang (PDU) yang seluruhnya aktif dan beroperasi melayani masyarakat,” kata dia.
Dalam skema tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyumas memposisikan diri sebagai regulator dan pengawas, sedangkan KSM bertindak sebagai operator lapangan.
Untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan sampah, Pemkab Banyumas juga memperkuat kemitraan dengan sektor swasta.
“Dan pada hari ini, kebijakan tersebut kita wujudkan dalam realisasi konkret, melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara KSM dengan PT. Gibrig Indonesia Bersih serta pemanfaatan hasil olahan sampah menjadi RDF,” katanya.
Sadewo berharap, peresmian RDF dan Recycling Center di TPST Sokaraja Kulon ini dapat memperkuat ekosistem ekonomi sirkular, meningkatkan kapasitas KSM, sekaligus menjadi model pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang berkelanjutan.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, yang hadir dalam peresmian tersebut memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemkab Banyumas.
Ia menilai Banyumas layak menjadi rujukan nasional dalam pengelolaan sampah.
“Untuk tingkat nasional pengelolaan sampahnya mungkin sekitar 25%, sementara Banyumas mampu mengelola 77% itu angka yang tinggi,” ujarnya.
Diaz juga mengungkapkan, capaian Banyumas telah diakui di tingkat internasional. Banyumas menjadi salah satu daerah penerima dana hibah dari United Nations Capital Development Fund (UNCDF).
“Banyumas menjadi salah satu kabupaten yang mendapatkan dana hibah dari United Nations Capital Development Fund (UNCDF) sebesar USD 150.000 hingga USD 194.000 (sekitar Rp 2,4 – 3,1 miliar) pada tahun 2025 untuk inovasi sampah,” kata dia.
Menurutnya, hibah tersebut menjadi bukti adanya kerja nyata dalam pengelolaan lingkungan di Banyumas.
“Jadi ini membuktikan bahwa memang ada kerja nyata dari Pak Bupati dan Banyumas,” ujarnya.