
SERAYUNEWS- Kematian prajurit TNI, Praka Faizal Rhomadhon, saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon dalam naungan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), memicu reaksi luas dari kalangan pengamat kebijakan luar negeri.
Lembaga kajian Mubarok Institute menilai tragedi ini sebagai momentum penting untuk mengevaluasi keterlibatan Indonesia dalam inisiatif global, termasuk Board of Peace (BoP).
Dalam keterangan persnya, Chairman Mubarok Institute, Fadhil As. Mubarok, menegaskan bahwa insiden tersebut menjadi peringatan serius bagi kedaulatan diplomatik Indonesia.
Fadhil menyatakan bahwa kematian prajurit TNI tidak bisa hanya dianggap sebagai risiko dalam misi internasional. Ia melihat adanya kegagalan sistemik dalam perlindungan pasukan perdamaian dunia.
Menurutnya, serangan militer unilateral yang menyebabkan korban jiwa menunjukkan lemahnya mekanisme keamanan global. Hal ini juga memperlihatkan ketidakefektifan platform internasional dalam menjamin keselamatan personel negara anggota.
Ia turut menyinggung pengaruh kebijakan luar negeri era Donald Trump yang dinilai masih membayangi arah kebijakan global, termasuk dalam struktur Board of Peace.
Fadhil memaparkan tiga alasan utama mengapa Indonesia perlu mempertimbangkan keluar dari Board of Peace:
1. Kegagalan Diplomasi Preventif
Kesepakatan di bawah BoP dinilai tidak mampu mencegah aksi militer yang melanggar mandat PBB. Kondisi ini dianggap berisiko bagi keselamatan prajurit Indonesia di lapangan.
2. Menjaga Prinsip Politik Bebas Aktif
Keterikatan dengan BoP berpotensi membatasi sikap independen Indonesia dalam merespons pelanggaran hukum internasional. Keluar dari BoP dinilai akan mempertegas posisi netral dan tegas Indonesia.
3. Memperkuat Solidaritas Global South
Langkah tersebut diyakini dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin negara berkembang dalam mendorong reformasi sistem keamanan global yang lebih adil dan inklusif.
Fadhil menekankan bahwa keterlibatan Indonesia dalam misi perdamaian harus tetap berlandaskan mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
Ia mengingatkan bahwa tujuan utama Indonesia adalah menjaga ketertiban dunia, bukan terjebak dalam aliansi yang tidak memberikan perlindungan nyata bagi prajurit di lapangan.
“Momentum duka ini harus menjadi pijakan untuk merumuskan kebijakan strategis yang lebih berpihak pada keselamatan dan kehormatan bangsa,” tegasnya.
Pernyataan Mubarok Institute sejalan dengan sikap pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang mengecam keras insiden tersebut.
DPR mendorong pemerintah mengambil langkah diplomatik yang lebih berani guna memastikan perlindungan maksimal bagi warga negara Indonesia, termasuk personel TNI yang bertugas di luar negeri.
Tragedi di Lebanon menjadi pengingat penting bagi Indonesia untuk mengevaluasi posisi strategisnya dalam berbagai inisiatif global.
Pemerintah diharapkan mampu merumuskan kebijakan luar negeri yang adaptif, tegas, dan tetap berpijak pada prinsip kedaulatan serta keselamatan rakyat.