Purbalingga, serayunews.com
Bahagia saat Lebaran bagi bocah 10 tahun berinisial A itu, warga Desa Kedunglegok, rasanya akan beda dengan sebelumnya. Pasalnya, dia kehilangan tiga jari tangannya akibat petasan.
“Anak tersebut saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Sebab, mengalami luka pada tangan sebelah kiri,” kata Kapolsek Kemangkon Iptu Wahyudi, Senin (17/4/2023).
Kapolsek menjelaskan, tidak ada laporan kejadian tersebut ke Polsek Kemangkon. Namun pihaknya tetap melakukan penyelidikan, terkait informasi yang beredar. Sebab, informasi telah menyebar melalui pesan di aplikasi WhatsApp.
“Hasil penyelidikan berdasarkan keterangan dari pemerintah desa setempat, kabar yang beredar tersebut adalah benar,” katanya.
Baca juga: [insert page=’polisi-amankan-warga-kesugihan-cilacap-dan-sita-12-kg-obat-petasan’ display=’link’ inline]
Peristiwa itu terjadi pada, Minggu (16/4/2023), sekira jam 05.00 WIB. Usai salat subuh, korban kembali ke rumahnya mengambil petasan yang sebelumnya telah dia buat. Selanjutnya, berangkat jalan-jalan bersama sembilan temannya.
Di jalan penghubung Desa Kedunglegok – Desa Kemangkon, mereka menyalakan petasan. Petasan punya teman korban meletus, sedangkan punya korban usai dinyalakan tidak meletus.
“Korban lalu mengambil petasan itu dengan tangan kiri, untuk pengecekan. Namun petasan tersebut kemudian meledak,” katanya.
Korban kemudian mendapat pertolongan oleh pengendara sepeda motor yang lewat. Pengendara motor mengantar korban sampai ke rumah korban. Oleh keluarganya, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Emanuel Klampok untuk mendapatkan penanganan medis.
“Akibat ledakan petasan itu, korban menderita luka-luka pada telapak tangan sebelah kiri. Jari tengah, jari manis dan jari kelingking diamputasi,” jelasnya.
Atas peristiwa itu, polisi mengembangkan informasi. Kemudian mendapatkan 2 bungkus bubuk mesiu dan tongkat rotan yang dugaannya untuk alat membuat petasan dari rumah korban.
“Kami juga mendapat informasi jika bubuk mesiu tersebut, dia dapat dari seseorang bernama Kardi warga desa setempat,” kata Kapolsek.
Di tempat penjualnya, polisi mengamankan 225 bungkus petasan cengis, 1 buah toples bekas menyimpan bahan bubuk mesiu, 1 bungkus plastik kosong bekas bubuk petasan, 8 selongsong petasan jenis Leo.
Kapolsek mengimbau kepada warganya, agar mengawasi putra putrinya untuk tidak bermain petasan karena dapat berakibat fatal. Selain itu, segera melaporkan apabila ada penjual petasan maupun bahan pembuatannya di lingkungan tempat masing-masing.