
SERAYUNEWS – Kecelakaan lalu lintas berupa karambol terjadi di Jalan Raya Banyumas–Buntu, tepatnya di Desa Kejawar RT 03/02, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 11.15 WIB. Insiden ini melibatkan sejumlah kendaraan, termasuk truk tronton dan mobil roda empat.
Kecelakaan tersebut dilaporkan oleh Posda Banyumas kepada petugas kepolisian pada pukul 11.30 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyumas, Iptu Metri Zul Utami, menyampaikan bahwa kendaraan yang berhasil didata di lokasi kejadian adalah truk tronton dan satu unit mobil pikap.
“Kendaraan yang terlibat adalah KBM Truk Tronton Hino nomor polisi S-8492-UP dengan KBM Suzuki Carry nomor polisi R-1675-IS,” katanya.
Berdasarkan pendataan awal, tidak terdapat korban meninggal dunia, luka berat, maupun luka ringan dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp10 juta.
Truk tronton tersebut dikemudikan oleh SN (49), warga Kecamatan Banyumas, sedangkan Suzuki Carry dikemudikan oleh JK (50), juga warga Kecamatan Banyumas. Keduanya dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.
Iptu Metri menjelaskan, kecelakaan bermula saat truk tronton melaju dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan sedang.
Setibanya di lokasi kejadian yang merupakan jalur menanjak, arus lalu lintas sedang diberlakukan sistem buka-tutup karena terdapat truk mogok tanpa identitas.
“Diduga karena kondisi jalan menanjak dan pengereman tidak kuat menahan beban, truk tronton tersebut mundur dan menabrak Suzuki Carry yang berada di belakangnya,” kata dia.
Informasi dari warga sekitar menyebutkan, sebelum menabrak Suzuki Carry, truk tronton sempat berhenti mengikuti sistem buka-tutup arus lalu lintas.
Namun saat rem tidak mampu menahan laju kendaraan, truk kemudian mundur dan menabrak beberapa kendaraan lain secara beruntun.
“Namun saat petugas tiba di lokasi, kendaraan lain tersebut sudah meninggalkan tempat kejadian,” ujarnya.
Kendaraan lain yang disebut warga antara lain truk elpiji, mobil Ertiga, dan satu unit mobil pikap.
Dari hasil komunikasi awal di lapangan, para pihak yang terlibat sepakat untuk menyelesaikan kerusakan kendaraan masing-masing secara mandiri tanpa menempuh proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau para pengemudi, khususnya kendaraan bermuatan berat, agar lebih berhati-hati saat melintas di jalur menanjak serta memastikan kondisi rem kendaraan dalam keadaan prima.
Langkah tersebut penting untuk mencegah kecelakaan serupa di ruas jalan rawan seperti jalur Banyumas–Buntu.