
SERAYUNEWS — Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Banyumas pada periode 2024–2025 menunjukkan tren penurunan signifikan.
Tidak hanya jumlah kejadian, angka fatalitas korban meninggal dunia juga menurun, bahkan kecelakaan lalu lintas menonjol sepanjang tahun 2025 dilaporkan nihil.
Capaian tersebut menjadi indikator positif terhadap upaya penegakan hukum dan edukasi keselamatan berlalu lintas yang dilakukan jajaran Polresta Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo menyampaikan bahwa penurunan angka kecelakaan lalu lintas tidak terlepas dari konsistensi penindakan serta peningkatan edukasi kepada masyarakat oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Banyumas.
“Secara data, kecelakaan lalu lintas dari tahun 2024 ke 2025 mengalami penurunan, termasuk fatalitas korban meninggal dunia. Untuk laka menonjol di tahun 2025 nihil,” katanya.
Menurut Ari Wibowo, tingkat kecelakaan lalu lintas berbanding lurus dengan jumlah pelanggaran di jalan raya. Berdasarkan data penindakan melalui tilang elektronik (ETLE) maupun tilang manual, pelanggaran lalu lintas pada 2025 tercatat menurun.
“Kecelakaan berbanding lurus dengan pelanggaran. Tahun 2025 pelanggaran turun, namun penindakan secara umum naik karena upaya penegakan hukum tetap kita tingkatkan,” ujarnya.
Selain penindakan, Satlantas Polresta Banyumas juga mengedepankan pendekatan preventif melalui edukasi keselamatan berlalu lintas. Program ini menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar hingga pengguna jalan secara umum.
“Penindakan lalu lintas bukan semata-mata soal penilangan, tapi dari hulunya, yaitu pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas. Kita gencar edukasi ke anak sekolah dan pengguna jalan lainnya,” kata dia.
Upaya edukasi tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Dinas Perhubungan, serta melibatkan peran media sebagai sarana penyampaian informasi yang efektif.
“Kita berkoordinasi dengan Dishub, memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas. Peran media sangat penting dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Terkait titik rawan kecelakaan atau black spot, Kapolresta Banyumas menegaskan pentingnya peran Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam melakukan pendataan dan kajian secara berkala.
“Black spot ini berubah setiap tahun, sehingga perlu terus dikaji bersama forum lalu lintas agar lokasi tersebut tidak menjadi titik rawan kecelakaan,” katanya.
Berdasarkan data tahun 2025, sejumlah ruas jalan di Banyumas masih tercatat rawan kecelakaan, di antaranya Jalan Raya Cilongok–Ajibarang, Jalan Raya Cilongok–Purwokerto, serta Jalan Raya Jatilawang.
Dalam kesempatan yang sama, Ari Wibowo juga menyoroti penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Sepanjang 2025, penindakan knalpot brong tercatat sebanyak 2.612 kasus, meningkat 32 kasus dibandingkan tahun 2024.
Selain itu, masih ditemukan anak-anak yang mengendarai kendaraan bermotor tanpa memenuhi syarat kompetensi, termasuk belum memiliki SIM.
“Ini perlu kepedulian semua pihak, dimulai dari keluarga. Kalau belum memiliki SIM, kami harapkan tidak menggunakan kendaraan bermotor di jalan,” ujarnya.
Kapolresta Banyumas memastikan setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan hotline 110 akan segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
“Laporan dari masyarakat cukup banyak masuk ke hotline 110. Kita punya operator di command center, ada piket lengkap, dan begitu ada laporan langsung bergerak ke TKP,” kata dia.