SERAYUNEWS – Baru-baru ini, Presiden Prabowo Subianto telah melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebelum dilantik, Basuki Hadimuljono menduduki posisi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sejak bulan Juli 2024 lalu.
Pelantikan Basuki Hadimuljono dilakukan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto hari ini, Kamis (7/11) di Istana Negara.
Menurut Keputusan Presiden (Keppres) 151 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Otorita IKN, jabatan tersebut setara atau setingkat dengan menteri.
Adapun sebelumnya Basuki Hadimuljono di era Kabinet Indonesia Maju era Presiden Joko Widodo menduduki posisii Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Berikut ini merupakan tugas dari Kepala Otorita IKN. Apa sajakah? Simak selengkapnya.
Kepala Otorita IKN Nusantara memiliki peran sentral dalam pembangunan dan pengelolaan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Indonesia.
Tugas utama kepala otorita ini mencakup perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, dan ekosistem yang berkelanjutan di kawasan IKN Nusantara.
Selain itu, ia bertanggung jawab untuk menarik investasi dari dalam maupun luar negeri guna mempercepat perkembangan wilayah tersebut.
Kepala otorita juga memiliki mandat untuk memastikan agar pembangunan IKN berjalan sesuai dengan prinsip keberlanjutan, ramah lingkungan, serta selaras dengan budaya dan kearifan lokal.
Dengan wewenang khusus dari pemerintah, ia berfungsi sebagai jembatan antara pemerintah pusat, pemangku kepentingan, dan masyarakat sekitar untuk mewujudkan IKN Nusantara sebagai kota modern yang inklusif dan berdaya saing tinggi.
Demikianlah uraian terkait dengan tugas Kepala Otorita IKN yang kini diduduki oleh Basuki Hadimuljono. Semoga bermanfaat.***