
PURWOKERTO, SERAYUNEWS-Ratusan pensiunan yang menjadi korban dugaan penipuan di Bank Mandiri Taspen Purwokerto, mengancam akan menyegel paksa kantor bank tersebut, saat aksi keduanya, Kamis (9/7/2026). Ancaman ini mencuat setelah aksi demonstrasi besar-besaran di halaman bank tersebut berakhir buntu tanpa ada kesepakatan antara nasabah dan pihak manajemen.
Kuasa hukum para korban, Djoko Susanto, menjelaskan bahwa aksi hari ini adalah kelanjutan dari protes sebelumnya. Tuntutan mereka belum berubah, yakni mendesak manajemen bank untuk membatalkan kredit para nasabah yang menjadi korban penipuan.
“Kami hanya minta pembatalan kredit, kalau tidak dipenuhi kami akan segel bank ini, sampai dengan adanya penyelesaian masalah proses hukum,” kata Djoko di sela-sela aksi, Kamis siang.
Aksi ini diawali dengan long march dan awalnya berjalan damai. Perwakilan massa yang terdiri dari nasabah lanjut usia (lansia) dan ahli waris sempat melakukan mediasi dengan pihak manajemen bank. Dalam pertemuan itu, mereka menuntut pembatalan dokumen kredit secara menyeluruh.
Namun, pihak manajemen bank menegaskan bahwa mereka tidak bisa langsung mengabulkan tuntutan sepihak tersebut begitu saja.
Kecewa dengan jawaban normatif dari manajemen, massa pun meradang. Suasana seketika memanas saat para pengunjuk rasa mencoba merangsek masuk ke dalam gedung untuk melakukan penyegelan. Aksi saling dorong antara massa dan aparat kepolisian yang berjaga di depan gerbang pun tidak terhindarkan.
Melihat situasi yang mulai ricuh, petugas satpam bank bergerak cepat menutup rapat pintu besi barikade di bagian depan kantor. Beruntung, ketegangan berhasil diredam setelah Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus P Silalahi, turun langsung ke lokasi untuk menenangkan massa.
Hingga pukul 11.45 WIB, massa memilih tetap bertahan di lokasi. Menariknya, mereka meluapkan aksi bertahannya dengan menggelar makan bersama secara lesehan di pelataran halaman bank.