
SERAYUNEWS- Kabar baik datang bagi masyarakat Kabupaten Banyumas. Sebanyak 63.958 penduduk yang sebelumnya berstatus nonaktif dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini telah kembali dimasukkan ke dalam segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Purwokerto, Niken Sawitri memastikan agar masyarakat di Kabupaten Banyumas, tidak perlu khawatir dengan perubahan status tersebut.
“Masyarakat tidak perlu khawatir karena 63.958 penduduk Banyumas yang sebelumnya nonaktif di berbagai segmen dan memenuhi kriteria desil 1-5, kini sudah dimasukkan ke dalam segmen PBI JK,” ujarnya dalam keterangan Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, warga yang masuk kategori desil 1-5 yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah telah diverifikasi dan diaktifkan kembali sebagai peserta PBI JK.
Dia menjelaskan, Kabupaten Banyumas sudah berstatus Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off. “Jadi warga yang didaftarkan pemerintah daerah bisa langsung aktif dengan syarat tertentu,” jelas Niken.
Sebelumnya, sebanyak 63.338 peserta PBI JK dinonaktifkan setelah hasil pemutakhiran data menunjukkan mereka masuk kategori desil 6-10 atau dinilai mengalami peningkatan kesejahteraan.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosPPPA) Kabupaten Banyumas, Wahyudi Joko Siswoyo, menjelaskan kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 03/HUK/2026.
“Kami memahami perubahan status JKN berdampak besar bagi masyarakat. Namun kebijakan ini bertujuan menjaga prinsip keadilan agar bantuan iuran benar-benar menjangkau warga yang paling membutuhkan,” tegasnya.
Artinya, hanya masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria sosial ekonomi tertentu yang berhak menerima bantuan iuran dari pemerintah.
Sebagai respons atas dinamika data kepesertaan JKN, pemerintah daerah bersama BPJS menggelar Campaign Pemberian Informasi Status Kepesertaan JKN Kabupaten Banyumas pada Senin, 2 Maret 2026.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, antara lain:
· BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto
· DinsosPPPA Kabupaten Banyumas
· Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana
· Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banyumas
Sebanyak 39 perwakilan perangkat desa turut hadir dalam sosialisasi yang digelar di Aula DinsosPPPA Kabupaten Banyumas.
Kepala Desa Samudra Kulon, Kecamatan Gumelar, Susmono, menilai sosialisasi ini sangat penting karena menyangkut hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
“Kami terus mendampingi warga yang mengalami kendala reaktivasi. Informasi ini juga akan kami teruskan saat kegiatan Safari Ramadhan di desa,” ujarnya.
Wahyudi menegaskan kendala administratif tidak boleh menjadi penghalang bagi warga rentan untuk mengakses layanan kesehatan. Pemerintah daerah akan melakukan pendampingan lapangan bagi warga yang memang layak mendapatkan reaktivasi.
Bagi masyarakat yang tidak lolos verifikasi sebagai PBI JK karena masuk kategori desil 6-10, tersedia opsi menjadi peserta:
Niken Sawitri menambahkan, warga yang mampu secara finansial dapat melakukan reaktivasi secara daring melalui layanan WhatsApp Pandawa di nomor 08118165165.
Melalui kanal tersebut, masyarakat bisa mengakses layanan administrasi, informasi kepesertaan, hingga pengaduan.
Status Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off yang disandang Kabupaten Banyumas menjadi nilai tambah tersendiri.
Dengan status ini, warga yang didaftarkan oleh pemerintah daerah bisa langsung aktif tanpa harus menunggu lama, selama memenuhi persyaratan.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan layanan kesehatan dan memastikan tidak ada warga miskin maupun rentan yang kehilangan akses pengobatan.
Pembaruan data PBI JK di Banyumas merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga akurasi dan keadilan distribusi bantuan iuran JKN. Sebanyak 63.958 warga kini telah kembali aktif sebagai peserta PBI JK.
Masyarakat diimbau tetap tenang, memeriksa status kepesertaan secara berkala, serta memanfaatkan layanan digital BPJS untuk kemudahan reaktivasi.
Dengan kolaborasi lintas instansi dan dukungan status UHC, Banyumas berkomitmen memastikan layanan kesehatan tetap dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, terutama yang paling membutuhkan.