SERAYUNEWS – Ukuran zakat fitrah wajib muslim ketahui. Zakat merupakan rukun Islam yang wajib dilakukan oleh orang muslim.
Ketentuan ukuran serta waktu melakukan zakat ini sudah ditentukan dan sifatnya wajib bagi setiap muslim yang mampu. Mampu di sini maksudnya cukup untuk kebutuhan diri serta memiliki kelebihan makanan untuk satu hari satu malam.
Bagi seorang muslim wajib mengetahui ukuran tersebut. Jika tidak, zakat yang kamu bayarkan dianggap tidak sah karena tidak memenuhi ketentuan.
Dalam Islam ada beberapa zakat yang wajib, salah satu yang wajib bagi setiap muslim adalah zakat fitrah.
Untuk waktu pelaksanaan kewajiban zakat fitrah adalah ketika tanggal terakhir bulan Ramadhan dan paling lambat ketika khotib sholat Idulfitri berada di mimbar.
Zakat ini juga merupakan penyempurna melakukan puasa Ramadan. Apalagi, memiliki makna untuk bersyukur serta mensucikan diri.
Untuk melakukan ibadah zakat ini ada beberapa ketentuan yang perlu muslim patuhi.
Zakat fitrah ini bersifat wajib untuk semua kalangan, bahkan budak sekalipun wajib melakukannya.
Pembayaran zakat fitrah menggunakan makanan pokok negara yang muslim tersebut tinggali. Karena di Indonesia mayoritas mengonsumsi beras, bayar zakat fitrah juga menggunakan beras.
Untuk ukuran besarannya yaitu satu Sha’ atau jika kita konversikan kira-kira sebanyak 2,5 kilogram beras. Para ulama juga memperbolehkan zakat fitrah menggunakan uang tunai.
Maka dari itu, untuk uang tunai besarannya sama dengan kebutuhan pokok. Jadi, mengikuti harga yang ada di pasaran. Misalkan satu kilogram beras kita hargai Rp15.000, tinggal kali 2,5 saja.
Zakat fitrah ini bisa kamu serahkan langsung kepada fakir miskin yang membutuhkan atau juga bisa melalui lembaga-lembaga amil zakat, seperti Baznas.
Begitu informasi mengenai ukuran zakat fitrah. Seorang muslim wajib mengamalkannya, ya, supaya puasa Ramadan semakin sempurna.***(Umi Uswatun Hasanah)