SERAYUNEWS – Upah minimum provinsi (UMP) mengalami kenaikan di tahun 2024. Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
Setelah beberapa waktu lalu ramai tentang kenaikan UMP, kini masyarakat sudah mengetahui berapa besarannya.
Para gubernur telah mengumumkan dan menetapkan besaran kenaikan upah di wilayahnya. Ada provinsi yang sudah menetapkan UMP di atas Rp 3 juta. Mulai tahun 2024 mendatang, tidak ada lagi provinsi dengan UMP di bawah Rp 2 juta.
Persentase kenaikan UMP paling tinggi terjadi di Sulawesi Tengah dengan 8,73 persen. Sedangkan, kenaikan paling rendah di Provinsi Gorontalo dengan 1,19 persen.
Provinsi dengan UMP tertinggi 2024 adalah DKI Jakarta. Upah minimum provinsi daerah tersebut tembus Rp 5 juta.
SerayuNews.com telah menghimpun informasi daftar kenaikan UMP 2024.Simak daftar lengkapnya di bawah ini.
Berikut daftar UMP 2024 yang telah ditetapkan masing-masing gubernur:
DKI Jakarta Rp 5.067.381 (3,3%)
Papua Rp 4.024.270 (4,14%)
Bangka Belitung Rp 3.640.000 (4,06%)
Sulawesi Utara Rp 3.545.000 (1,67%)
Kalimantan Timur Rp 3.360.858 (6,20%)
Aceh Rp 3.460.672 (1,38%)
Sumatera Selatan Rp 3.456.874 (1,55%)
Kepulauan Riau Rp 3.402.492 (3,76%)
Sulawesi Selatan Rp 3.434.298,00 (1,45%)
Riau Rp 3.294.625
Kalimantan Selatan Rp 3.282.812 (4,22%)
Maluku Utara Rp 3.200.000 (7,5%)
Jambi Rp 3.037.121(3,2%)
Gorontalo Rp 3.025.100 (1,19%)
Sulawesi Barat Rp 2.914.958 (1,50%)
Sulawesi Tenggara Rp 2.885.964 (4,6%)
Sumatera Barat Rp 2.811.499 (2,52%)
Sumatera Utara Rp 2.809.915 (3,67%)
Sulawesi Tengah, Rp 2.736.698 (8,73%)
Banten, Rp 2.727.812 (2,50%)
Lampung Rp 2.716.496 (3,160%)
Bali Rp2.713.672 (3,68%)
Kalimantan Barat Rp 2.702.616 (3,6%)
Bengkulu Rp 2.507.079 (3,38%)
Nusa Tenggara Barat, Rp 2.444.067 (3,06%)
Nusa Tenggara Timur Rp 2.186.826 (2,96%)
Jawa Timur, Rp 2.165.244,30 (6,13%)
Daerah Istimewa Yogyakarta Rp 2.125.897 (7,27%)
Jawa Barat Rp 2.057.495,17 (3,57%)
Jawa Tengah Rp 2.036.947 (4,02%)
Maluku menunggu putusan resmi
Kalimantan Utara menunggu putusan resmi
Kalimantan Tengah menunggu putusan resmi
Demikian informasi tentang kenaikan UMP 2024 yang bisa dicermati.
***