
SERAYUNEWS-Pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia kini resmi diwajibkan dalam setiap upacara bendera hari Senin di seluruh sekolah. Kebijakan ini menandai langkah baru penguatan karakter dan nasionalisme pelajar Indonesia.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Ikrar Pelajar Indonesia dibacakan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat bertindak sebagai pembina upacara di SMP Negeri 2 Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara, Senin (26/1/2026). Pembacaan ikrar tersebut diikuti oleh seluruh siswa peserta upacara.
“Hari ini kita mencatat sejarah baru. Untuk pertama kalinya dalam upacara bendera dibacakan Ikrar Pelajar Indonesia yang berisi lima pernyataan. Lima ikrar ini merupakan pelaksanaan pesan Presiden Republik Indonesia saat peluncuran program IFP atau digitalisasi pembelajaran,” ujar Abdul Mu’ti.
Mu’ti menjelaskan, lima ikrar tersebut merupakan amanah langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar pelajar Indonesia tumbuh menjadi generasi unggul. Nilai-nilai yang ditekankan meliputi semangat belajar yang tinggi, sikap hormat kepada orang tua dan guru, hidup rukun dengan sesama, serta kecintaan terhadap Tanah Air Indonesia.
Menurutnya, ikrar tersebut tidak cukup hanya dihafalkan atau diucapkan saat upacara, tetapi harus diinternalisasi dan diwujudkan dalam perilaku sehari-hari para pelajar, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Mu’ti juga menyampaikan pesan Presiden Prabowo dalam rapat Kabinet Merah Putih yang menekankan pentingnya penguatan semangat nasionalisme di kalangan pelajar. Salah satu langkah strategisnya adalah pelaksanaan upacara bendera secara rutin, tertib, dan bermakna.
Selain itu, Mendikdasmen menyinggung Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Regulasi tersebut bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi siswa.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman, dengan lingkungan fisik yang bersih, rapi, dan menyenangkan, sehingga mendukung proses belajar mengajar,” jelasnya.
Sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter, Ikrar Pelajar Indonesia wajib dibacakan dalam setiap upacara bendera hari Senin. Berikut bunyi teks ikrar tersebut:
Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:
1. Belajar dengan baik
2. Menghormati orang tua
3. Menghormati guru
4. Rukun sama teman
5. Mencintai Tanah Air Indonesia
Dengan penerapan ikrar ini, pemerintah berharap sekolah tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, tetapi juga ruang pembentukan karakter generasi penerus bangsa.
Usai upacara, Mendikdasmen Abdul Mu’ti bersama bupati dan jajaran Forkomimda serta guru dan siswa melaksanakan senam anak Indonesia Hebat.