SERAYUNEWS– Kasus perundungan dan penganiayaan siswa SMP di Cimanggu Cilacap memasuki babak baru. Polresta Cilacap melimpahkan berkas perkara ke Penyidik Kejaksaan Ngeri Cilacap, Senin (2/10/2023).
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menyampaikan, bahwa Polresta Cilacap telah malaksanakan tahapan-tahapan proses penyidikan. Penyidikan itu memedomani UU Perlindungan Anak maupun UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Pemeriksaan kepada para saksi, korban, dan pelaku, serta pemenuhan alat bukti telah pihak penyidik lengkapi. Pada hari ini senin 2 Oktober 2023 Berkas Perkara kami limpahkan tahap 1 ke tingkat Kejaksaan,” ujar Kapolresta.
Kapolresta mengatakan, bahwa mekanisme perundang-undangan baik pendampingan perawatan maupun psikologis korban, saksi, pelaku maupun hak-hak pelaku Anak yang berhadapan dengan hukum, mulai tahap pemeriksaan didampingi orangtuanya, Bapas dan proses Diversi, telah dilaksanakan sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap Sunarko mengatakan, bahwa pihaknya membutuhkan waktu untuk mempelajari berkas perkara yang dilimpahkan dari penyidik Polresta Cilacap tersebut.
“Hari ini berkas sudah diterima, tentunya kami punya waktu untuk mempelajari dulu apakah berkas layak atau belum P21. Tentunya kami tetap berkoordinasi dengan penyidik Polresta Cilacap, kalau sudah lengkap dilakukan tahap dua langsung kita limpahkan ke pengadilan,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus perundungan dan penganiayaan yang melibatkan Siswa SMP di Cimanggu Cilacap telah melalaui tahapan diversi, namun upaya itu gagal dan dilanjutkan ke meja hijau.
Dalam peristiwa perundungan (bullying) dan penganiayaan siswa SMP dilakukan pelaku di sebuah lapangan bola voli di Desa Negarajati Kecamatan Cimanggu usai pulang sekolah, Selasa (26/9/2023).
Pada saat itu, pelaku menganiaya korban dengan cara dipukul dan ditendang berulangkali. Meski korban sudah meminta ampun dan tidak melawan, pelaku menganiaya korban hingga tersungkur tak berdaya. Mirisnya lagi, aksi itu juga dilakukan di hadapan teman-temannya.
Video penganiayaan ini kemudian beredar luas hingga memicu kemarahan warga yang beramai ramai mendatangi rumah terduga pelakunya. Pelaku nyaris dimassa oleh warga, namun dapat dievakuasi oleh kepolisian dan dibawa ke Mapolresta Cilacap.