SERAYUNEWS – Jawaban Modul 3.2 Konsep Halal Haram dan Fatwa Kehalalan kini banyak dicari. Konteksnya adalah soal-soal yang ada dalam Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal.
Bagi Anda yang ingin mencari jawabannya sebagai bahan belajar, maka Anda tak perlu bingung lagi.
Jawaban Modul 3.2 Konsep Halal Haram dan Fatwa Kehalalan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal
Berdasarkan laman resmi Kemenag (Kementerian Agama), diketahui bahwa Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal akan menggunakan sistem Massive Open Online Course (MOOC) di platform Pintar Kemenag.
Artinya, semua pelatihan ini dilaksanakan secara daring serta tidak bersifat offline ataupun tatap muka.
Adapun pelatihan bersertifikat Kemenag ini dilakukan secara mandiri mulai dari tanggal 6 hingga 10 Oktober 2024.
Dalam pelatihan ini terdapat beberapa modul yang wajib dipelajari para peserta, termasuk Modul 3.2 Konsep Halal Haram dan Fatwa Kehalalan.
Selayaknya pelatihan pada umumnya, nantinya bakal ada evaluasi bagi peserta pelatihan yang sesuai dengan modul tersebut.
Untuk itu, berikut adalah kunci jawaban modul 3.2 tentang Konsep Halal Haram dan Fatwa Kehalalan:
1. Daging harimau yang disembelih secara syar’i hukumnya?
Jawaban: Haram dikonsumsi
2. Termasuk dalil Halal Haram dalam Islam adalah …
Jawaban: Surat Al Baqarah: 168
3. Sidang komisi fatwa terkait produk halal membahas …
Jawaban: Bahan pelengkap, bahan baku, bahan tambahan yang sesuai hukum Islam
4. Badan Pemerintah yang menangani sertifikat Halal adalah …
Jawaban: BPJPH
5. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal berada di bawah Kementerian …
Jawaban: Agama
6. Kita harus memperhatikan makanan yang …
Jawaban: Halal thoyib
7. Termasuk prinsip penetapan fatwa halal adalah …
Jawaban: Berhati-hati & pendapat mayoritas ulama
8. Isu Halal dan perlindungan konsumen Muslim di Indonesia ditegaskan melalui …
Jawaban: UU No. 32 Tahun 2020
9. Di antara perkara yang jelas halal dan perkara yang jelas haram, terdapat …
Jawaban: Perkara yang samar
10. Kita harus berhati-hati dalam menyikapi …
Jawaban: Perkara Subhat
Hal yang Perlu Diperhatikan
Perlu diingat, jawaban di atas hanyalah sebagai sarana untuk belajar.
Sehingga, jawaban yang disajikan tidak bersifat mutlak dan hanya dapat dijadikan sebagai referensi belajar.***